src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Dewan Upayakan Penambahan Biaya Operasional DLHK di Anggaran Perubahan

Dewan Upayakan Penambahan Biaya Operasional DLHK di Anggaran Perubahan

waktu baca 3 menit
Senin, 24 Jul 2023 21:23 317 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO,TANJUNG REDEB – Komisi II DPRD Berau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terkait keluhan masyarakat sekitar yang terdampak dengan TPA Bujangga.

Pasalnya, efek yang dirasakan sangat merugikan masyarakat setempat baik dari aroma bau sampah yang dihasilkan hingga pencemaran air di sekitar TPA Bujangga.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi II Wendy Lie Jaya menyampaikan dirinya merasa miris karena dari sisi anggaran tidak di-support. Dia mendorong agar hal ini dapat dianggarkan di anggaran Perubahan.

“Solusinya harus pindah karena di sekitar TPA Bujangga terlalu padat permukiman,” jelasnya pada Senin, 24 Juli 2023 di ruang rapat gabungan kantor DPRD Berau.

Untuk itu, pihaknya menyarankan dinas terkait dapat bersurat ke Bupati dan menjadwalkan Rapat Koordinasi (Rakor).

Dikatakannya, program kerja ini harus didukung karena menyangkut kepentingan masyarakat secara luas.

“Yang pasti ada beberapa hal yang menjadi catatan kami, dan kami sepakat akan menerbitkan rekomendasi ke Pemkab terkait hal ini. Karena saya melihat ini sangat urgen,” tegasnya.

Dia mengkhawatirkan saat musim hujan air limbah sampah dari TPA Bujangga akan mengalir ke Sungai Segah sehingga terjadi pencemaran sungai.

“Jadi ini secara tidak langsung berpengaruh dengan kesehatan karena ini juga berkaitan dengan stunting. Kita kawal terkait TPA ini,” ucapnya.

Anggota Komisi II M. Yusuf meminta untuk segera melakukan koordinasi dengan bupati dan menelusuri permasalahan TPA Bujangga ini. Kata dia, alat yang sekarang tidak bisa dimanfaatkan dengan maksimal karena anggaran yang terbatas.

“Karena ini menjadi keluhan baik masalah tanah, kolam, maupun tanaman. Kita bersama komitmen untuk telusuri dan evaluasi,” ungkapnya.

Anggota komisi II Darlena menambahkan, berbicara TPA memang harus diperjuangkan mengingat masalah sampah ini bukan masalah yang main-main.

“Anggaran perubahan ini kita harus dorong karena ini terkait kepentingan masyarakat. Tempat yang dipilih juga harapannya tidak merugikan masyarakat dan harus jauh dari permukiman masyarakat,” bebernya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau Mustakim mengakui, pihaknya belum dapat maksimal dalam penanganan TPA Bujangga dikarenakan anggaran yang dikucurkan terlalu minim.

Untuk saat ini, hanya ada satu dozer yang berfungsi di TPA hasil pengadaan tahun 2022. Dinasnya juga melakukan kerja sama dengan pihak ketiga untuk mitigasi sampah yang sifatnya sementara.

Menurutnya, TPA Bujangga memang sudah tidak layak lagi sehingga harus dipindahkan baik itu karena adanya pembangunan RSUD baru ataupun tidak.

TPA memang harus dipindahkan karena di daerah tersebut penduduknya padat sehingga banyak masyarakat yang mengeluhkan dampaknya.

“Menurut kami prioritas semua, jadi TPA harus segera pindah,” pungkasnya. (Riska)

Disclaimer: Berita sudah mengalami revisi judul dan isi karena kesalahan pengutipan keterangan narasumber. Redaksi memohon maaf atas ketidaknyamanan. 

LAINNYA
x