src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin. (Foto: Retno/Headlinekaltim.co)HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA — Dinas Kesehatan Kalimantan Timur (Kaltim) menambah jumlah peserta BPJS Kesehatan yang ditanggung daerah sebagai bagian dari perluasan jaminan kesehatan. Langkah ini dibarengi dengan penguatan program Gratispol sebagai penyangga, terutama bagi warga yang belum atau tidak lagi memiliki kepesertaan aktif saat membutuhkan layanan medis.
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, menyebut, penambahan peserta difokuskan pada segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang dibiayai provinsi. Jumlahnya dinaikkan dari sekitar 149 ribu jiwa menjadi 159 ribu jiwa. “Kita ingin meningkatkan jumlah penduduk yang di-cover BPJS, khususnya PBPU provinsi. Dari 149 ribu kita naikkan menjadi 159 ribu orang,” kata Jaya, Selasa 28 Juli 2026.
Penambahan ini dinilai penting untuk memperluas perlindungan kesehatan sekaligus memperkecil potensi masyarakat yang harus menanggung biaya berobat secara mandiri. Dengan kepesertaan yang aktif, akses ke fasilitas kesehatan menjadi lebih sederhana karena pembiayaan sudah terjamin dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kendati demikian, kondisi di lapangan menunjukkan tidak semua warga berada dalam status kepesertaan aktif. Ada yang kartunya tidak aktif karena berbagai alasan, mulai dari tunggakan hingga kendala administratif. Dalam situasi seperti ini, pemerintah daerah tetap membuka jalur layanan melalui program Gratispol. “Kalau ada yang tidak punya kartu atau kartunya tidak aktif tapi harus dirawat, itu tetap kita cover lewat program lain, yang dikenal dengan Gratispol,” jelasnya.
Jaya menekankan, pelayanan kesehatan tidak boleh terhenti hanya karena persoalan administratif. Prinsip yang dipegang adalah memastikan masyarakat tetap bisa mendapatkan penanganan terlebih dahulu, sementara urusan kepesertaan dapat diselesaikan kemudian.
Skema yang dijalankan, papar Jaya, tetap mengacu pada sistem JKN, di mana kepesertaan BPJS menjadi dasar utama pembiayaan layanan kesehatan. Namun, Gratispol hadir untuk mengisi celah ketika sistem tersebut belum sepenuhnya bisa diakses oleh masyarakat.
“Semua orang wajib punya kepesertaan BPJS agar memudahkan pembiayaan. Mau berobat ke mana saja, kalau sudah punya BPJS pasti akan dilayani dengan baik,” lanjutnya.
Warga yang membutuhkan layanan kesehatan tetap bisa datang ke fasilitas kesehatan meski kepesertaannya bermasalah. Petugas nantinya akan membantu proses aktivasi atau penyesuaian administrasi agar pasien tetap mendapatkan hak layanan. “Tinggal ngomong, saya lupa kartu saya mati tolong diaktifkan sehingga tidak boleh ada stagnan dalam pelayanan kesehatan,” pungkas Jaya. (Retno)