src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Delapan Proyek Sekolah di Kaltim Mangkrak, Sarkowi Minta Kontraktor Di-black list

Delapan Proyek Sekolah di Kaltim Mangkrak, Sarkowi Minta Kontraktor Di-black list

waktu baca 3 menit
Selasa, 28 Jul 2026 15:03 18 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA — Sejumlah proyek pembangunan dan perbaikan sekolah di Kalimantan Timur (Kaltim) yang dikerjakan kontraktor berujung pada pemutusan kontrak. Setidaknya terdapat delapan proyek sekolah yang mengalami putus kontrak. Kondisi ini berdampak langsung pada terganggunya proses belajar mengajar.

Data tersebut mengemuka dalam rapat kerja antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim bersama Komisi IV DPRD Kaltim, Senin 27 Juli 2026. Dalam paparan Disdikbud, sejumlah proyek yang tersebar di beberapa daerah dilaporkan belum rampung bahkan terhenti di tengah jalan.

Beberapa di antaranya yakni pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMAN 3 Long Ikis di Kabupaten Paser yang mangkrak dengan progres sekitar 20–25 persen. Selain itu, pembangunan ruang praktik siswa di SMKN 1 Tenggarong Seberang dan SMKN 1 Penajam Paser Utara juga dilaporkan putus kontrak.

Proyek lain yang turut terdampak antara lain pembangunan ruang kelas baru SMAN 7 Balikpapan, lapangan upacara SMKN 1 Rantau Pulung, serta ruang laboratorium SMAN 1 Long Iram. Tak hanya itu, pembangunan USB SMA 2 Pasir Belengkong yang terkendala persoalan hibah lahan hingga fasilitas penunjang pendidikan di kawasan Sepaku juga belum dapat diselesaikan sesuai rencana.

Menanggapi kondisi tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dipandang sebagai masalah teknis semata. Kegagalan proyek pendidikan, menurut Sarkowi, menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh, terutama dalam proses pemilihan penyedia jasa hingga pengawasan pelaksanaan di lapangan.

“Yang kita ingatkan, ketika ada penyedia yang punya track record tidak baik, lebih baik di-blacklist. Jangan lagi diberikan kesempatan,” ujarnya, Selasa 28 Juli 2026.

Dijelaskannya, proses penentuan pemenang proyek memang berada dalam mekanisme pengadaan barang dan jasa. Namun demikian, rekam jejak kontraktor harus menjadi pertimbangan utama agar kejadian serupa tidak terus berulang.

Sarkowi menilai, kasus putus kontrak ini bukan hanya berdampak pada administrasi proyek, tetapi juga menyentuh langsung kepentingan siswa. Contohnya, kata dia, proyek pembangunan sekolah di Balikpapan yang progresnya hanya mencapai sekitar 30 persen sebelum terhenti sehingga fasilitas pendidikan tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya.

“Harusnya anak-anak sudah bisa sekolah, tapi karena pembangunannya tidak selesai, akhirnya tidak fungsional,” tukasnya.

Kondisi tersebut, lanjutnya, memperlihatkan bahwa pembangunan sekolah tidak bisa dilakukan setengah-setengah. Keterlambatan atau kegagalan proyek akan berimbas pada terhambatnya tahapan pendidikan yang seharusnya berjalan berkesinambungan.

Oleh sebab itu, Komisi IV DPRD Kaltim mendorong agar kelanjutan pembangunan sekolah menjadi prioritas, dengan perencanaan yang lebih matang dan terintegrasi. Tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga memastikan seluruh kebutuhan penunjang tersedia secara bersamaan.

“Kalau bangunannya sudah selesai, seharusnya langsung dipikirkan juga mebelair-nya. Jangan sampai gedungnya ada, tapi tidak bisa dipakai,” tegas Sarkowi.

Ia menambahkan, pendekatan pembangunan pendidikan seharusnya dilihat sebagai satu kesatuan yang utuh, bukan sekadar proyek fisik. Mulai dari bangunan, fasilitas pendukung, hingga kebutuhan dasar siswa perlu dirancang dalam satu alur yang saling terhubung.

“Ini harus menjadi satu ekosistem yang saling terhubung. Jangan hanya bangun gedungnya saja, tapi fasilitas lain tidak diurus, termasuk kebutuhan seperti mebelair dan perlengkapan siswa,” tuturnya.

DPRD Kaltim berharap, kejadian putus kontrak ini menjadi bahan evaluasi bagi Dinas Pendidikan dan pihak terkait agar ke depan proyek pembangunan sekolah dapat berjalan tepat waktu, tepat kualitas, dan benar-benar memberikan manfaat bagi peserta didik.
“Jangan sampai kejadian seperti ini terulang karena dampaknya langsung dirasakan oleh anak-anak yang seharusnya sudah bisa menikmati fasilitas pendidikan yang layak,” demikian Sarkowi. (Retno)

LAINNYA
x