24.1 C
Samarinda
Friday, December 6, 2024

Diskoperindag Berau Siap Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis untuk Pelaku UMKM

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Sertifikasi halal terhadap produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi hal yang penting. Ini dilakukan guna menjamin dan memastikan perlindungan terhadap masyarakat.

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, Eva Yunita menyampaikan, pihaknya terus berupaya melakukan pendampingan dan dukungan bagi para pelaku UMKM di Kabupaten Berau. Termasuk memfasilitasi sertifikasi halal secara gratis.

“Dalam undang-undang mewajibkan sertifikasi halal produk dengan tujuan untuk mewujudkan perlindungan bagi masyarakat sebagai konsumen produk,” ujarnya.

Menurutnya, kewajiban sertifikasi halal ini justru bertujuan untuk menghadirkan perlindungan konsumen dan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam menghasilkan produk yang berkualitas.

“Produk bernilai tambah karena berstandar halal, sekaligus untuk meningkatkan pelayanan yang prima bagi konsumen,” tuturnya.

Eva meminta agar pelaku UMKM di Kabupaten Berau agar proaktif karena pihaknya tidak dapat menjangkau semua pelaku usaha yang ada di setiap kecamatan. “Kita juga punya tim mengenai sertifikasi halal ini,” ungkapnya.

Dia mendorong semua pelaku usaha yang belum memiliki sertifikasi halal untuk dapat berkoordinasi ke Diskoperindag Berau. “Kami siap memfasilitas dan masyarakat tidak perlu kawatir karena tidak dipungut biaya,” tegasnya.

Eva berharap agar setiap pelaku UMKM dapat memiliki standar halal yang sesuai dengan syariat agama. (Riska)

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

- Advertisement -

LIHAT JUGA

TERBARU

POPULER