23.7 C
Samarinda
Sunday, February 16, 2025
Headline Kaltim

Bidpropam Polda Kaltim Periksa Handphone Personel Polres PPU demi Tegakkan Etika Polri

HEADLINEKALTIM.CO, PENAJAM – Bidpropam Polda Kaltim melakukan pemeriksaan handphone seluruh personel Polres Penajam Paser Utara (PPU) guna memastikan kepatuhan terhadap etika Polri dan mencegah penyalahgunaan media komunikasi. Langkah ini bertujuan menjaga integritas, profesionalisme, serta kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Dalam upaya memastikan kedisiplinan anggota Polri dalam penggunaan perangkat komunikasi, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalimantan Timur mengadakan pemeriksaan terhadap seluruh ponsel personel Polres Penajam Paser Utara (PPU) pada Selasa (5/11/2024). Kegiatan ini menyasar semua anggota, mulai dari jajaran perwira hingga bintara, untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam penggunaan media komunikasi yang bisa mencederai citra institusi kepolisian.

Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Supriyanto, S.I.K., M.Si., mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini merupakan langkah positif dalam pengawasan internal. “Pemeriksaan ini merupakan langkah pengawasan agar setiap personel menggunakan handphone secara bijak dan sesuai aturan yang berlaku. Kami ingin memastikan personel Polres PPU tetap mematuhi kode etik Polri, baik saat bertugas maupun di luar tugas,” ujarnya. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme personel Polri dalam bertugas.

Pada kegiatan pemeriksaan tersebut, Kabid Propam Polda Kaltim, Kombes Pol Prianto Teguh Nugroho, S.I.K., M.H., turut hadir dan mengawasi langsung jalannya proses pemeriksaan. Dalam keterangannya, Kombes Prianto menyatakan bahwa pemeriksaan ini tidak hanya untuk menemukan potensi pelanggaran, tetapi juga sebagai upaya meningkatkan kesadaran anggota Polri dalam menggunakan perangkat komunikasi.

“Kami ingin memastikan bahwa personel Polri, khususnya di Polres PPU, memanfaatkan perangkat komunikasi dengan benar dan bertanggung jawab. Ini juga untuk mencegah potensi penyalahgunaan informasi yang dapat berdampak negatif,” ungkapnya.

Pemeriksaan tersebut dilakukan menyeluruh, meliputi konten komunikasi yang ada dalam ponsel personel, aktivitas di media sosial, hingga adanya aplikasi atau pesan yang berpotensi melanggar hukum atau kode etik kepolisian. Dengan langkah ini, diharapkan para personel dapat semakin bijak dalam memanfaatkan media komunikasi dan menghindari hal-hal yang berpotensi melanggar aturan institusi.

Menurut hasil pemeriksaan, seluruh anggota Polres PPU menunjukkan kepatuhan pada ketentuan penggunaan perangkat komunikasi. Tidak ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan yang melanggar ketentuan atau kode etik Polri, menunjukkan komitmen personel Polres PPU dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat.

Artikel Asli baca di polresppu.com

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

- Advertisement -
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1321/DP-Verifikasi/K/XI/2024

Populer Minggu Ini

Kerugian Kebakaran Hutan di Los Angeles Capai Rp2.679 Triliun, UCLA: Dampaknya Bisa Terus Merugikan Ekonomi

HEADLINEKALTIM.CO - Kebakaran hutan yang melanda Los Angeles baru-baru...

Presiden Prabowo Tegaskan Akan Ganti Menteri yang Tidak Fokus Kerja untuk Rakyat

HEADLINEKALTIM.CO, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya...

Raih Juara I Desain Grafis Tingkat Provinsi, Ini Sosok Fiqhi Orisa Salah Satu Pemuda Kreatif Samarinda 2024

PEMUDA jangan malas. Hal inilah yang ingin disampaikan Fiqhi...

Melihat dari Dekat Long Beliu, Kampung Ekowisata Berbasis Kerajinan Rotan

MASYARAKAT di Kampung Long Beliu, Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau...

Penyebab Kebakaran Hutan Pacific Palisades di Los Angeles: Api Meluas, Ribuan Penduduk Mengungsi

HEADLINEKALTIM.CO, JAKARTA - Kebakaran hutan besar melanda distrik...

Tag Populer

Terbaru