src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
PAN Samarinda membuka pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda. (ist)HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA — Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Samarinda Jasno menyampaikan partainya membuka penjaringan dan pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda pada Pilkada serentak 2024.
Hal ini terungkap dalam pertemuan kader PAN yang dilaksanakan di ruangan Fraksi PAN DPRD Kota Samarinda yang membahas rencana penjaringan bakal calon kepala daereah pada Selasa, 30 April 2024.
Jasno menyebutkan bahwa pendaftaran akan berlangsung selama tanggal 1-15 Mei 2024. Bertempat di Rumah PAN Kaltim Jalan Teuku Umar, No.23, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.
“Kami buka pendaftarannya dari pukul 10.00 – 16.00 WITA di Rumah PAN Kaltim selama 15 hari di bulan Mei. Jangka waktu ini sudah termasuk penerimaan berkas dan hal-hal administratif lainnya,” ujarnya.
Adapun pembukaan pendaftaran tersebut bersifat umum untuk seluruh masyarakat berkewarganegaraan Indonesia, tanpa terbatas strata kelas sosial maupun latar belakang ekonomi.
“Kita buka untuk semua khalayak masyarakat umum yang ingin berkontestasi dalam ajang Pilkada, baik itu kader PAN maupun di luarnya, dan bahkan tokoh partai lainnya.” bebernya.
Dia menekankan bahwa persyaratan yang dibutuhkan mengikuti standar yang sudah tersusun dalam PKPU Nomor 1 Tahun 2020. Selain itu, PAN memberikan kemudahan untuk proses pendaftarannya.
“Syaratnya sesuai PKPU, seperti pendidikan minimal SMA sederajat dan lainnya. Lalu, kami juga tidak meminta melampirkan harta kekayaan, mungkin nanti diminta apabila pendaftar tersebut berhasil naik jadi wali kota atau wakil wali kota. Pendaftaran ini gratis tidak ada biaya apapun atau kontribusi apapun sebelumnya ke PAN,” jelas Jasno.
Dia juga menegaskan kesiapan PAN untuk membuka diri terhadap partai lainnya guna membangun gerbong koalisi pada pesta demokrasi Pilkada 2024. Ini disebabkan tidak terpenuhinya syarat jumlah kursi PAN di DPRD Samarinda untuk dapat mengusung calon sendiri.
“PAN punya 4 kursi di DPRD Kota Samarinda, untuk mengusung pasangan calon walikota dan wakilnya tentunya memerlukan 9 kursi. Oleh karenanya kami juga masih membuka diri untuk berkoalisi dengan partai yang lain. PAN juga selalu jadi kontestan dalam Pilkada, maka kami berharap untuk bisa mengusungnya lagi, baik itu wali kota maupun wakil wali kota tahun ini,” lanjutnya. (Zayn)