src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> DPRD Kukar Dorong Perda CSR Pariwisata, Satu Perusahaan Ditarget Garap Satu Objek Wisata

DPRD Kukar Dorong Perda CSR Pariwisata, Satu Perusahaan Ditarget Garap Satu Objek Wisata

3 minutes reading
Tuesday, 19 May 2026 23:01 1 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Di tengah menurunnya kemampuan fiskal Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, DPRD Kukar mulai mendorong terobosan regulasi yang membuka ruang lebih besar bagi keterlibatan perusahaan dalam pengembangan destinasi wisata.

Langkah ini dinilai penting untuk menjawab stagnasi pembangunan sejumlah objek wisata yang selama ini terkendala keterbatasan anggaran daerah.

Anggota DPRD Kukar, Akbar Haka, menilai sektor pariwisata Kutai Kartanegara memiliki potensi besar, namun belum berkembang optimal karena masih bergantung pada pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menurutnya, dalam kondisi fiskal daerah yang sedang mengalami tekanan, dibutuhkan kolaborasi nyata dengan sektor swasta melalui penyaluran program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

“Saat ini kondisi fiskal Kukar sedang tidak baik-baik saja, dibutuhkan peran serta perusahaan ikut andil dalam hal pengembangan pariwisata,” ucap Akbar, Senin 18 Mei 2026.

Keterlibatan dunia usaha dinilai sebagai solusi realistis untuk mempercepat revitalisasi objek wisata yang tersebar di berbagai wilayah Kutai Kartanegara. Untuk memperkuat skema tersebut, DPRD Kukar saat ini tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang peran serta sektor swasta dalam pengembangan pariwisata dan hiburan.

Rancangan regulasi ini disiapkan sebagai payung hukum yang lebih kuat dibandingkan aturan teknis yang selama ini hanya bertumpu pada kebijakan tingkat kepala daerah.

Akbar menjelaskan, panitia khusus DPRD telah memulai pembahasan dengan melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang selama ini menangani pengelolaan dan pengembangan destinasi wisata. Pembahasan tersebut difokuskan untuk merumuskan mekanisme kerja sama yang terukur dan dapat diimplementasikan secara konkret. “Jika Raperda ini sudah menjadi Perda, diharapkan satu perusahaan mengembangkan satu objek pariwisata. Atau satu perusahaan menggarap satu event hiburan,” ucap Akbar.

Skema itu dinilai cukup realistis mengingat banyaknya perusahaan besar yang beroperasi di Kutai Kartanegara, terutama dari sektor pertambangan, perkebunan, dan energi. Dengan pendekatan tersebut, setiap perusahaan dapat memiliki tanggung jawab langsung terhadap pengembangan destinasi tertentu.

Konsep ini sekaligus memungkinkan lahirnya identitas wisata berbasis kemitraan perusahaan, sehingga pengelolaan menjadi lebih terarah dan berkelanjutan. Akbar menilai selama ini landasan regulasi untuk mendorong perusahaan menyalurkan CSR ke sektor pariwisata masih belum cukup kuat.

Karena itu, kehadiran Perda akan menjadi instrumen penting untuk mempertegas arah kebijakan dan memastikan kontribusi perusahaan berjalan sistematis. Ia menegaskan bahwa dampak terbesar dari regulasi ini diharapkan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat desa yang memiliki potensi wisata.

“Penyaluran CSR pariwisata bisa tepat sasaran di desa, akan dikelola Kelompok Sadar Wisata(Pokdarwis) dan karang taruna, yang memungkin objek wisata semakin ramai kunjungan wisatawan,” jelasnya.

Pemberdayaan Pokdarwis dan karang taruna dinilai sebagai strategi ideal karena melibatkan masyarakat lokal secara langsung dalam pengelolaan destinasi.

Dengan demikian, manfaat ekonomi tidak hanya berhenti pada pembangunan fisik objek wisata, tetapi juga menggerakkan ekonomi desa melalui peningkatan kunjungan wisatawan.

Akbar menyoroti banyaknya objek wisata di Kukar yang saat ini terkesan terbengkalai. Sebagian besar destinasi mengalami stagnasi akibat keterbatasan anggaran pemeliharaan, minimnya inovasi pengelolaan, hingga belum adanya dukungan investasi yang berkelanjutan.

Ia menilai pola lama yang hanya mengandalkan APBD sudah tidak cukup untuk menjawab kebutuhan pengembangan wisata modern. “Nanti perusahaan tetap mengawasi pengelolaan objek wisata yang dibantu oleh CSR. Komitmen dan konsisten si pengelola objek juga jangan sampai melemah. Kukar sedang gencar peningkatan PAD,” jelasnya.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Kukar, Awang Agus Darmawan, menyambut baik gagasan pelibatan perusahaan secara lebih aktif dalam pengembangan destinasi wisata. Menurutnya, kolaborasi tersebut dapat mempercepat pertumbuhan sektor pariwisata daerah yang selama ini masih menghadapi berbagai keterbatasan. “Nanti bentuknya, bukan dalam bentuk dana, tapi dalam bentuk program,” jelasnya. (andri)

LAINNYA
x