24.2 C
Samarinda
Monday, September 16, 2024

DPRD Kutim Kunjungi Imigrasi Kelas I TPI Samarinda, Usulkan Layanan Paspor di Kutim

banner DPRD KUTIM

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Pasca dihentikannya pelayanan Kantor Imigrasi Kabupaten Kutai Timur mengakibatkan calon jemaah haji asal Kutim kesulitan mendapatkan proses pelayanan pengajuan pengurusan administrasi pembuatan paspor.

Belum adanya layanan Imigrasi di Kutim membuat jemaah harus melakukan pengajuan pembuatan paspor harus menempuh perjalanan ke UKK Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda di Kota Bontang.

Tak sedikit jemaah haji yang turut mengeluhkan perihal tersebut kepada Anggota DPRD Kutim dari Fraksi Demokrat Abdi Firdaus.

Untuk menanyakan hal tersebut, media ini menghubungi Abdi melalui aplikasi WhatsApp. “Belum lama ini, saya bersama rekan dewan lainnya seperti Masdari Kidang, SE, Basti Sangga Langi, Jimmy, SE, Asmawardi langsung melakukan audiensi ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda,” terang Bang Afi (sapaan dikenalnya)

Saat berdialog langsung dengan jajaran Imigrasi Kelas I TPI Samarinda, dirinya mengusulkan agar di Kutim dapat kembali diaktifkan kantor layanan keimigrasian.

“Sehingga keberadaan fasilitas layanan tersebut sangat membantu para jemaah tak terkecuali warga Kutim yang ingin membuat paspor,” jelas politisi Demokrat.

Adapun tanggapan pihak Imigrasi Kelas I TPI Samarinda memberikan apresiasi positif. “Dan mereka berjanji akan segera mengakomodir dalam waktu dekat doakan saja,” tutup Bang Afi.(adv/rin/aji)

- Advertisement -

LIHAT JUGA

- Advertisement -

TERBARU

POPULER