HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur menggandeng Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda menggelar “Bawaslu Ngampus” yang merupakan bagian dari inisiatif Bawaslu RI dalam meningkatkan partisipasi mahasiswa terhadap pengawasan Pilkada 2024.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung, menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya sekedar menyosialisasikan pengawasan pemilu, namun juga bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran politik di kalangan mahasiswa.
“Pengawasan partisipatif muncul dari kesadaran, dan kesadaran timbul dari pengetahuan. Ketika mahasiswa memahami hak dan larangan dalam pemilu atau Pilkada, diharapkan mereka akan ikut serta mengawasi prosesnya,” ujarnya di hadapan ribuan mahasiswa UINSI Samarinda pada Kamis, 12 September 2024.
Dikatakannya, di tengah tingginya Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di Kaltim yang menempati posisi kedua nasional, Bawaslu berencana akan memperluas strategi untuk merangkul pemilih muda sebagai ‘benteng utama’.
“Mereka mayoritas dari jumlah pemilih, dan jika kita bisa meningkatkan kesadaran mereka, ruang untuk pelanggaran pemilu akan semakin sempit,” tambah Galeh.
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kaltim juga membuka pendaftaran untuk pengawas TPS di seluruh Kalimantan Timur. Galeh menyebutkan bahwa kesempatan ini terbuka untuk warga negara yang memenuhi syarat dan bisa mendaftar melalui pengawas kecamatan di wilayah masing-masing.
Bawaslu Kaltim juga memperkenalkan inovasi digitalnya, “Saluran Siaga Pilkada Serentak”, sebuah aplikasi berbasis WhatsApp yang mempermudah masyarakat untuk melaporkan pelanggaran dengan bukti-bukti pendukung seperti foto atau video.
“Dengan aplikasi ini, masyarakat bisa langsung mengakses dan memberikan informasi secara mudah,” jelasnya
Dia menekankan pentingnya partisipasi publik, termasuk masyarakat dan pasangan calon, dalam memerangi politik uang. “Ketika menemukan politik uang, mereka harus melaporkan kepada Bawaslu, karena ini adalah saluran yang tepat untuk menangani pelanggaran tersebut,” katanya. (Zayn)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim