src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Satpolairud Polres Bontang Bongkar Rantai Peredaran Sabu Hingga Jaringan Penyimpanan

Satpolairud Polres Bontang Bongkar Rantai Peredaran Sabu Hingga Jaringan Penyimpanan

3 minutes reading
Wednesday, 20 May 2026 11:45 4 gleadis

HEADLINEKALTIM.CO, BONTANG – Pengungkapan jaringan sabu di Bontang kembali dilakukan Satpolairud Polres Bontang setelah berhasil mengamankan sejumlah terduga pelaku di Bontang Selatan dan Bontang Utara. Dari operasi pengembangan kasus tersebut, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat lebih dari 142 gram beserta timbangan digital dan alat hisap sabu.

Dilansir dari Polres Bontang News, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kota Bontang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satpolairud Polres Bontang melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan seorang pria berinisial AR alias COP (34) di sebuah rumah kontrakan di Jalan Belanak, Bontang Selatan, Minggu malam (17/5/2026) sekitar pukul 23.00 Wita.

Dari lokasi penangkapan, petugas menemukan satu paket sabu seberat 0,46 gram, timbangan elektronik model mouse, bong atau alat hisap sabu, serta satu unit telepon genggam merek Vivo Y17s warna hijau metalik.

Saat diperiksa, AR mengaku memperoleh barang haram tersebut dari pria berinisial AM. Informasi itu kemudian dikembangkan petugas hingga berlanjut pada penangkapan berikutnya.

Pada Senin dini hari (18/5/2026) sekitar pukul 01.30 Wita, polisi berhasil mengamankan dua terduga lainnya yakni A alias R (36) dan AM (35).

Dari tangan A, polisi menyita satu paket sabu dengan berat bersih 3,69 gram, timbangan digital, telepon genggam merek Infinix warna silver, plastik klip kosong, sendok takar sabu, serta kotak penyimpanan.

Sementara dari pengembangan terhadap AM, petugas menemukan tiga paket besar berisi 12 bungkus sabu dengan total berat bersih mencapai 40,61 gram. Polisi juga mengamankan pakaian yang diduga digunakan untuk menyimpan narkotika tersebut.

Penyelidikan terus berkembang hingga mengarah pada pengungkapan ketiga di hari yang sama. Sekitar pukul 12.30 Wita, tim kembali bergerak ke kawasan Gang Pesut 2, Tanjung Laut Indah.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga terduga pelaku yakni AW (23), MFI (19), dan GD (36).

Dari para terduga, petugas menyita satu paket sabu dengan berat bersih 97,85 gram, tiga unit handphone, pipet kaca alat hisap sabu, jaket hoodie warna kuning hijau, serta kantong plastik hitam yang digunakan sebagai tempat penyimpanan narkotika.

Kasat Polairud Polres Bontang AKP Fahrudi mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut laporan masyarakat yang kemudian dikembangkan secara berantai hingga mengarah pada dugaan jaringan peredaran sabu.

“Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan bertahap dari satu kasus ke kasus lainnya. Dari informasi masyarakat, kami berhasil menelusuri alur distribusi hingga menemukan penyimpanan sabu dalam jumlah lebih besar. Ini bentuk komitmen Satpolairud Polres Bontang untuk terus memberantas peredaran narkotika sampai ke jaringan paling bawah maupun pemasoknya”.

Saat ini seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Satpolairud Polres Bontang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika lainnya.

LAINNYA
x