src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Dikelola Resmi, Pembayaran Dam Jemaah Haji Indonesia Jadi Catatan Sejarah

Dikelola Resmi, Pembayaran Dam Jemaah Haji Indonesia Jadi Catatan Sejarah

3 minutes reading
Wednesday, 20 May 2026 13:31 5 gleadis

HEADLINEKALTIM.CO, JAKARTA – Pembayaran dam jemaah haji Indonesia tahun 2026 mencatat sejarah baru dalam tata kelola ibadah haji. Pengelolaan dam melalui jalur resmi dinilai lebih transparan dan tertib, hingga mendapat apresiasi dari Kementerian Haji Arab Saudi. Hingga kini, puluhan ribu jemaah haji Indonesia tercatat telah menyelesaikan pembayaran dam baik di Tanah Suci maupun di Indonesia.

Dilansir dari Haji.go.id, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebut tata kelola pembayaran dam jemaah haji Indonesia tahun ini menjadi salah satu capaian penting dalam sejarah penyelenggaraan haji nasional.

Menurut Dahnil, sistem pembayaran dam yang kini lebih resmi, tertib, dan transparan mendapat apresiasi langsung dari Kementerian Haji Arab Saudi.

Hingga saat ini, sekitar 80 ribu jemaah haji Indonesia tercatat telah melakukan pembayaran dam di Arab Saudi melalui program resmi Adahi Project. Sementara sekitar 20 ribu jemaah lainnya menyelesaikan pembayaran dam di Tanah Air.

“Ini sejarah pertama dalam pengelolaan dam jemaah haji Indonesia. Data pembayaran dam kita mendapat apresiasi dari Kementerian Haji Arab Saudi. Capaian ini belum pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, dan tentu menjadi catatan positif bagi penyelenggaraan haji Indonesia tahun ini,” ujar Dahnil di Makkah, Selasa (19/5/2026).

Ia menegaskan pemerintah menghormati berbagai pandangan fikih yang berkembang di masyarakat terkait pelaksanaan dam haji. Karena itu, negara memberikan ruang bagi jemaah untuk menjalankan kewajiban dam sesuai keyakinan masing-masing.

Bagi jemaah yang meyakini dam dapat dilakukan di dalam negeri, seperti pandangan Tarjih Muhammadiyah dan sejumlah ulama lainnya, pemerintah mempersilakan pelaksanaan dam dilakukan di Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara bagi jemaah yang meyakini dam hanya sah dilaksanakan di Tanah Haram, pemerintah juga menyediakan fasilitas pembayaran resmi melalui Adahi Project yang telah dilegalkan Pemerintah Arab Saudi.

“Prinsipnya, pemerintah tidak masuk pada perdebatan fikih. Negara hadir untuk memfasilitasi, melindungi, dan memastikan jemaah dapat menunaikan kewajiban dam sesuai keyakinannya masing-masing dengan cara yang aman, resmi, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Dahnil.

Kementerian Haji dan Umrah bersama Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) juga memastikan sistem pembayaran dam dan kurban kini semakin mudah, aman, serta transparan bagi jemaah Indonesia.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah melindungi jemaah dari praktik transaksi ilegal atau pihak-pihak yang tidak memiliki izin resmi.

Dahnil pun mengingatkan jemaah agar tidak melakukan pembayaran dam melalui pihak yang tidak jelas legalitasnya karena berisiko memicu penipuan maupun penyalahgunaan dana.

“Kami mengimbau seluruh jemaah untuk berhati-hati. Jangan melakukan transaksi pembayaran dam dengan pihak yang tidak memiliki izin resmi. Bagi yang melaksanakan dam di Arab Saudi, gunakan jalur resmi Adahi Project. Ini penting agar jemaah terlindungi dan pelaksanaan dam dapat dipastikan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Kementerian Haji dan Umrah menilai pengelolaan dam yang lebih tertib tahun ini menjadi bagian penting dari transformasi tata kelola penyelenggaraan ibadah haji Indonesia, khususnya dalam memperkuat aspek transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan jemaah di Tanah Suci.

LAINNYA
x