25.5 C
Samarinda
Wednesday, January 22, 2025
Headline Kaltim

Pansus Layanan Kepemudaan Sampaikan Laporan Akhir

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Pansus Ranperda Pelayanan Kepemudaan DPRD Kaltim akhirnya menuntaskan masa kerjanya setelah menyampaikan laporan akhir Pansus dalam rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-46, yang dilaksanakan di ruang rapat Gedung D lantai 6 Kantor DPRD Kaltim, Selasa 1 November 2022.

Dalam laporan akhirnya, Wakil Ketua Pansus Pelayanan Kepemudaan, Fitri Maisyaroh menyampaikan, Kalimantan Timur penting untuk lebih serius mengutamakan pelaksanaan pembangunan kepemudaan yang dilakukan melalui proses segala hal yang berkaitan dengan pelayanan kepemudaan, mengingat pemuda memiliki peran dan fungsi yang strategis.

Dengan disusunnya Raperda Pelayanan Kepemudaan Provinsi Kalimantan Timur, lanjutnya,  merupakan waktu yang tepat untuk mengatur dan mengelola secara transparan dan profesional pada sektor pelayanan kepemudaan Kaltim.

Untuk mewujudkan hal tersebut, maka Pansus telah melakukan pembahasan, kajian dan konsultasi dengan pihak terkait sejak Pansus dibentuk secara efektif.

“Perlu diketahui bersama, bahwa sejak dibentuknya Pansus Pelayanan Kepemudaan Provinsi Kaltim telah melaksanakan berbagai kegiatan seperti rapat-rapat internal dan rapat dengan OPD dan pihak-pihak terkait, serta melaksanakan kunjungan kerja dalam dan luar daerah dalam rangka menggali informasi dan menerima masukan-masukan untuk memperkaya materi Raperda ini,” terangnya.

Masih kata Fitri Maisyaroh, mengingat pentingnya keberadaan Perda Pelayanan Kepemudaan Provinsi Kalimantan Timur, maka Pansus sangat memperhatikan prinsip kehati-hatian dan tidak tergesa-gesa dalam melakukan telaahan, pembahasan dan perumusan Raperda tersebut.

Oleh karena itu, lanjutnya,  selama proses pembahasan Raperda, Pansus dan OPD terkait, yakni Dinas Pemuda dan Olahraga dan beberapa kunjungan dan konsulasi ke Kementerian Dalam Negeri telah berupaya melakukan sinergisitas dan sinkronisasi untuk menghasilkan Perda yang berkualitas.

“Mengingat dan memperhatikan beberapa pertimbangan di atas, maka dalam kesempatan ini perkenankanlah kami, Pansus pembahas Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur tentang Pelayanan Kepemudaan telah selesai dibahas di dalam tim Pansus. Oleh karena itu, dalam kesempatan rapat Paripurna yang terhormat ini, maka kami selaku tim Pansus meminta Raperda Kepemudaan provinsi Kalimantan Timur dapat disahkan dan disetujui menjadi Peraturan Daerah sembari menunggu hasil dari fasilitasi Kemendagri telah dikeluarkan,” tutupnya. (Adv/Ningsih)

- Advertisement -
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1321/DP-Verifikasi/K/XI/2024

Populer Minggu Ini

Ekowisata Kampung Rotan Long Beliu, Perkuat Ekonomi Masyarakat Lokal

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Ekowisata Kampung Rotan Long Beliu,...

Formasi CPNS 2025: Peluang Emas bagi Lulusan SMA

HEADLINEKALTIM.CO, JAKARTA - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)...

Kemenag Kaltim Pastikan Kelancaran Ibadah Haji 2025: Dari Dokumen hingga Pembinaan Fisik

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag)...

Mayjen TNI Rudy Rahmat Nugraha Jabat Pangdam VI/Mulawarman, Tri Budi Jadi Sekjen Kemhan RI

HEADLINEKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Mayjen TNI Rudy Rahmat Nugraha resmi...

Penyebab Kebakaran Hutan Pacific Palisades di Los Angeles: Api Meluas, Ribuan Penduduk Mengungsi

HEADLINEKALTIM.CO, JAKARTA - Kebakaran hutan besar melanda distrik...

Tag Populer

Terbaru