30.1 C
Samarinda
Sunday, March 23, 2025
Headline Kaltim

PPKM Level 3 Diterapkan Jelang Libur Nataru, Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda Minta Warga Patuhi Prokes

banner dprd samarinda

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Pemerintah Pusat akan kembali memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III untuk seluruh provinsi di Indonesia pada tanggal 24 November 2021 nanti.

Diberlakukannya kembali PPKM level 3 tersebut guna mencegah cluster baru jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar mengatakan bahwa untuk pemberlakuan PPKM level 3 tinggal menunggu surat edaran dari Pemerintah Pusat.

Namun dirinya mengungkapkan pihaknya mendukung kebijakan tersebut untuk menjaga timbulnya kembali cluster baru.

“Kalau kami mendukung saja selama itu bisa menekan pandemi covid 19. Kan sebentar lagi kita akan menghadapi libur Nataru. Jangan sampai nantinya karena dilonggarkan terjadi cluster Nataru,” ungkap Deni saat dihubungi melalui sambungan seluler. Rabu 24 November 2021.

Deni menambahkan bahwa memang saat ini Kota Samarinda sendiri sudah berada di PPKM level 2, Namun dirinya menjelaskan bawah disatu sisi terjadi dilema. Pasalnya setelah diterapkan PPKM level 2 kegiatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kembali diberlakukan.

“Ini kan kegiatan UMKM sudah mulai kembali digelar, seperti tepian yang sudah dibuka. Nah ini yang di khawatirkan mereka ini akan terdampak lagi,” jelasnya.

Disinggung mengenai dampak PPKM level 3 ke seluruh siswa sekolah, Deni menuturkan untuk sekolah nantinya tidak akan terdampak lantaran seluruh anak sekolah akan mendapatkan libur di Nataru.

“Kalau untuk anak-anak sekolah sih gak akan terdampak karena mereka ini pastinya libur nanti jelang nataru kalau nggak salah dari tanggal 24 Desember hingga 2 Januari 2022,” bebernya.

“Namun seperti yang saya bilang, kemungkinan yang terdampak ini pastinya pelaku UMKM, serta para pelaku pariwisita,” sambungnya.

Kendati itu, Politisi dari fraksi Gerindra tersebut menghimbau agar seluruh masyarakat di Samarinda terus menerapkan protokol kesehatan (prokes) dimana pun berada guna mencegah penyebaran covid 19 di kota Samarinda. (ADV)

Penulis: Riski

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

- Advertisement -
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1321/DP-Verifikasi/K/XI/2024

Populer Minggu Ini

Pertamina Tegaskan Kualitas Pertamax yang Dinikmati Konsumen Bukan Produk Oplosan

HEADLINEKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Menanggapi isu yang berkembang di masyarakat...

Edi Damansyah Legowo Didiskualifikasi, Timses Segera Umumkan Nama Pengganti Menuju PSU

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG - Putusan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang...

Peringati Hari Satwa Liar Sedunia, PBB Serukan Perlindungan Satwa untuk Masa Depan Bumi

HEADLINEKALTIM.CO, JAKARTA - Setiap tanggal 3 Maret, dunia memperingati...

Mobil Terjun ke Saluran Air Depan Hotel Zurich

HEADLINEKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Sebuah mobil citycar merek Daihatsu Ayla...

Resep Menulis Penyair cum Dosen FIB Unmul Dahri Dahlan, Terbitkan Buku Puisi “Hal-Hal yang Pergi” dan “Kau Sedingin Pelabuhan”

SASTRA memiliki keistimewaan tersendiri. Tidak semua orang mampu menulis...

Tag Populer

Terbaru