src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Paripurna DPRD Kaltim. (Ningsih) HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Fraksi-fraksi di DPRD Kaltim menyoroti kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Isran Noor-Hadi Mulyadi dalam Rapat Paripurna ke-19 di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Rabu 21 Juni 2023.
Di antaranya terkait dengan tingginya Silpa tahun anggaran 2022 yang mencapai lebih dari Rp 6,6 triliun. Selain itu, hasil temuan BPK RI dan banyaknya catatan-catatan BPK RI, realisasi Beasiswa Kaltim Tuntas, tingginya angka kemiskinan, pengangguran hingga sistem zonasi sekolah.
“Untuk Silpa memang menjadi banyak pertanyaan yang diajukan oleh hampir seluruh fraksi dalam paripurna penyampaian pandangan fraksi atas nota keuangan juga pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2022 kemarin. Termasuk juga beberapa catatan lain yang disampaikan fraksi-fraksi tadi,” ujar Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud saat ditemui usai memimpin rapat paripurna.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengatakan, terkait silpa harus dilihat dari sumbernya. Dengan tingginya silpa, katanya, wajar jika menjadi pertanyaan fraksi-fraksi di DPRD Kaltim atas kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim.
“Iya, silpa kita yang Rp 6 triliun itu memang harus kita lihat sumbernya dari mana, apakah dari kegiatan proyek fisik yang tidak terserap atau bagaimana? Atau ada program yang tidak terlaksana, nah itu dimana, apa masalahnya. Makanya wajar menjadi pertanyaan semua, ” katanya.
Perlu disoroti jika Silpa terjadi akibat karena tidak terealisasinya proyek kegiatan yang sudah direncanakan. “Ketika proyek yang sudah direncanakan terkait kegiatan yang menyangkut hak rakyat yang tidak terlaksana itu yang perlu kita kritisi. Seperti beasiswa yang misalnya dianggarkan Rp 70 miliar, tapi hanya terserap Rp 2 miliar itu tentu masalah. Masalah itu yang perlu ditegaskan, ” ujarnya.
Kendati demikian, lanjut Samsun, tidak semua silpa buruk. Karena menurut dia, ada silpa yang terjadi karena sifatnya penghematan.
“Silpa karena penghematan itu bagus, tapi bukan karena ketidakmampuan melaksanakan. Makanya DPRD terus memantau terjadinya silpa. Jadi tidak selamanya silpa itu buruk, ” katanya.
Anggota Komisi I DPRD Kaltim Agus Aras turut menyoroti persolan penerimaan siswa baru yang banyak dikeluhkan masyarakat. “Penerimaan siswa SMA dan SMK harus lebih terkoordinir dan terkonfirmasi dengan lebih baik karena dengan adanya zonasi yang membuat kesulitan siswa mendapat sekolah. Dinas Pendidikan Provinsi harus melakukan evaluasi sehingga harapan dan tujuan untuk meningkatkan sumber daya manusia Kaltim itu tidak terkendala, ” katanya.
Senada, anggota DPRD Kaltim Mimi Meriami Pane juga menyoroti persoalan zonasi sekolah yang terjadi di hampir seluruh kabupaten/kota. Termasuk banyaknya sekolah yang mengeluhkan kekurangan tenaga guru.
“Kaltim kekurangan tenaga guru, jangan sampai bangun sekolah tidak ada gurunya. Ini juga zonasi, harus diperhatikan, ” ujarnya.
“Masalah di saat penerimaan siswa baru selalu berulang, terkait zonasi. Ini juga terjadi pada pekerja BUMN yang ditempatkan di kabupaten/kota, mereka tidak bisa menyekolahkan anaknya karena aturan zonasi, ” timpal Anggota DPRD Kaltim M Udin.
Udin juga menyoroti tentang kehadiran Gubernur Kaltim di DPRD Kaltim yang dinilai sangat kurang, khususnya pada agenda penting. “Setiap agenda penting seperti ini Gubernur tidak pernah hadir. Seharusnya Gubernur di masa akhir kepemimpinannya bisa bersama-sama DPRD untuk rakyat, ” imbuhnya.
Penulis: Ningsih