HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – DPRD Kaltim membentuk Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan Kaltim melalui rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-47, yang dilaksanakan di ruang rapat gedung D lantai 6 Kantor DPRD Kaltim, Rabu 2 November 2022.
Rapat Paripurna ke-47 ini sempat mengalami skors sebanyak tiga kali karena jumlah anggota dewan yang hadir belum kourum. Setelah 20 menit skors, akhirnya rapat Paripurna berlanjut.
Pembentukan Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim berlangsung cukup singkat dan telah dipilih yang menjadi Ketua Pansus adalah Syafruddin dari Fraksi PKB dan Wakilnya adalah M Udin dari Fraksi Golkar.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menjelaskan, dibentuknya Pansus Investigasi Pertambangan Kaltim ini karena banyaknya persoalan-persoalan yang muncul terkait pertambangan di Kaltim, sehingga harus segera ditindaklanjuti.
“Investigasinya karena ini kita belum dapat data yang kongkrit maka dibentuklah Pansus investigasi ini,” ujarnya.
Hal ini didasari oleh sejumlah persoalan-persoalan besar mengenai pertambangan yang harus segera diungkap, lanjutnya.
Selain itu, untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kaltim dan daerah.
Dikatakannya, persoalan tambang yang ada di Kaltim ini banyak memunculkan masalah lingkungan yang sangat mengkhawatirkan. Bumi Kaltim, kata dia, dikeruk perusahaan pertambangan. Sedangkan hasilnya sangat minim masuk ke daerah. Justru masyarakat yang menjadi korban karena dampak kerusakan lingkungan yang semakin menjadi-jadi.
“Beberapa hal itu seperti Jamrek. Karena Jamrek ini kan banyak, nah itu yang mau diurai. Semoga Pansus bisa mengurainya. Selain itu soal CSR dan itu ada permasalahan yang belum selesai. Kemudian izin tambang, ada 21 izin yang masih kita pertanyakan, nah itu akan merambah ke sana . saya kira itu yang kita akan fokuskan,” pungkasnya. (Adv/Ningsih)