src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> DPRD Kaltim Gelar Paripurna, Umumkan PAW Mashari Rais

DPRD Kaltim Gelar Paripurna, Umumkan PAW Mashari Rais

waktu baca 2 menit
Selasa, 15 Nov 2022 17:32 439 Muhammad Yamin

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – DPRD Kaltim menggelar rapat Paripurna ke-49, yang salah satu agendanya adalah pengumuman pergantian antar waktu Anggota DPRD Kaltim, sisa masa jabatan 2019-2024 dari Fraksi Gerindra, yakni dari Mashari Rais kepada Siti Komariah, Senin 14 November 2022.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji yang juga berasal dari Fraksi Gerindra menyampaikan, bahwa PAW tersebut dilakukan atas dasar adanya kesepakatan antara Mashari Rais dengan Siti Komariah, sebelum keduanya menjadi anggota DPRD Kaltim menggantikan Andi Harun.

“PAW ini memang ada kesepakatan mereka berdua. Jadi antara pak Hari Rais dan ibu Siti Komariah sebelum menjadi anggota dewan menggantikan pak Andi Harun itu mereka sudah buat kesepakatan. Nah kesepakatan mereka itu yang kita tindaklanjuti dan hari ini menjadi pengumumannya, ” terangnya.

Dikatakannya, terkait dengan pelantikan masih menunggu surat SK dari Menteri Dalam Negeri.

“Pelantikan masih menunggu SK Mendagri. Jadi nanti setelah kita kirim ke Gubernur, dari Gubernur akan kirim ke Mendagri, setelah SK ada, baru kita agendakan, ” bebernya.

Menurut Seno Aji, PAW bagi seorang Anggota Dewan adalah yang biasa dan wajar. Apalagi ketika itu adalah sudah menjadi perjanjian di antara yang bersangkutan.

“Biasa saja, karena mereka melakukan perjanjian antar mereka sendiri. Itu yang harus kita jalankan. Perjanjian pribadi tidak ada yang melanggar Undang-Undang. Pak Hari Rais kader kira dan bu Komariah kader kita. Jadi ke depan mereka tetap bersatu, ” pungkasnya. (Adv/Ningsih)

LAINNYA
x