src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
FGD penyusunan dokumen PJPK Berau tahun 2025-2029. (Foto: Ist) HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, Muhammad Said mulakan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen Peta Jabatan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Kabupaten Berau tahun 2025-2029. Kegiatan ini digelar pada Kamis, 4 Juni 2026 di Ruang Rapat Sangalaki Setda Berau.
Said menjelaskan bonus demografi merupakan peluang besar yang harus dikelola dengan baik agar mampu memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah. Menurutnya, jumlah penduduk yang besar tidak otomatis menjadi kekuatan apabila tidak dibarengi dengan perencanaan pembangunan yang matang.
“Pertanyaan yang harus kita renungkan bersama adalah apakah jumlah penduduk yang besar ini benar-benar mampu memberikan kontribusi positif bagi pembangunan? Jangan sampai jumlah penduduk yang banyak justru menimbulkan lebih banyak persoalan daripada prestasi,” ujarnya.
Dirinya menegaskan, penyusunan PJPK menjadi langkah penting sebagai pedoman dalam merumuskan kebijakan, menyusun perencanaan, melaksanakan program hingga melakukan evaluasi pembangunan kependudukan secara terarah dan berkelanjutan.
Ia menilai penyusunan dokumen tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) sebagai leading sector, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
“Ini adalah tugas bersama. Semua pihak harus memberikan masukan, saran dan dukungan agar indikator yang disusun benar-benar relevan serta dapat menjadi dasar pembangunan kependudukan di Kabupaten Berau,” katanya.
Pemkab Berau juga menyampaikan apresiasi kepada Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Mulawarman yang menjadi mitra dalam penyusunan dokumen PJPK. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat kualitas data dan analisis yang menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan daerah.
Meski dihadapkan pada tantangan keterbatasan fiskal daerah, Said meminta seluruh pihak tetap realistis dalam menyusun program. Ia mengungkapkan bahwa APBD Kabupaten Berau yang pada 2025 mencapai sekitar Rp5 triliun mengalami penurunan menjadi Rp3,4 triliun pada tahun ini dan diperkirakan kembali turun menjadi sekitar Rp2,3 triliun pada tahun mendatang.
Karena itu, dokumen PJPK harus disusun dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah agar tetap relevan, efektif, dan dapat diimplementasikan secara optimal.
“Walaupun kondisi fiskal mengalami penurunan, kita harus tetap optimis apa yang kita dikerjakan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Berau,” tuturnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala DPPKBP3A Berau, Warji, menjelaskan bahwa kegiatan FGD merupakan tindak lanjut dari sosialisasi awal yang telah dilaksanakan pada 4 Mei 2026 di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Berau.
Ia menyebutkan, saat ini proses penyusunan PJPK memasuki tahapan penting berupa pengumpulan dan input data dari OPD pengampu indikator pembangunan kependudukan. Terdapat sekitar 30 indikator utama yang menjadi tanggung jawab lintas perangkat daerah.
“Data yang diinput oleh masing-masing OPD akan menjadi dasar penyusunan dokumen PJPK secara menyeluruh. Karena itu kami berharap data yang disampaikan lengkap, akurat, dan telah tervalidasi,” jelasnya.
DPPKBP3A menargetkan dokumen PJPK Kabupaten Berau dapat rampung dalam dua bulan ke depan sehingga pada pertengahan tahun 2026 daerah ini telah memiliki dokumen resmi pembangunan kependudukan periode 2025–2029 sebagai acuan pembangunan yang terarah dan berkelanjutan.
“Saya berharap dokumen tersebut mampu mengoptimalkan potensi bonus demografi sekaligus mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas,” pungkasnya. (Adv7/Riska)