HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama DPRD Kukar, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Panitia Khusus (Pansus) Komisi IV DPRD Kukar, di ruang rapat Komisi IV DPRD Kukar, Jumat 3 November 2023.
Pertemuan dua lembaga tersebut digelar, membahas seleksi Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Pemerintah Kabupaten (RPK) Kukar.
Hadir dalam RDP tersebut Kadis Kominfo Kukar Dafip Haryanto beserta tim panitia seleksi, Ketua Pansus seleksi Dewas dari Komisi IV DPRD Kukar Kamarur Zaman, Sekretaris Abdul Wahab Arief, dan Anggota Komisi IV Jumiati, Ahmad Zulfiansyah, Sri Muryani dari Anggota Komisi I, Staf Ahli DPRD Hana, serta dari Bagian Hukum Rahmadi.
Dafip dihadapan anggota Legislator Kukar menjelaskan, sebelum melakukan seleksi Dewas LPPL, Diskominfo terlebih dahulu membentuk panitia seleksi.
“Setelah terpilih, Dewas terpilih inilah yang akan membentuk Dewan Direksi,” katanya.
Masih menurut Dafip, RPK Kukar sudah sepatutnya berbentuk LPPL atau berbentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) agar dikelola secara baik. Selama ini, Diskominfo telah lakukan penataan RPK lebih baik lagi dari sebelum-sebelumnya.
“Sangat diperlukapembentukan Dewas, agar lembaga penyiaran milik pemerintah daerah bisa dikelola secara professional,” ungkapnya.
Diharapkannya Dewas dapat diisi oleh kalangan profesional dibidangnya, sehingga memberikan pelayanan informasi pembangunan secara maksimal kepada masyarakat.
Ketua Pansus DPRD Kukar, Kamarur Zaman, memberikan angin segar, usai mendengarkan paparan dari Kadis Kominfo Kukar. DPRD akan memberikan dukungan penuh, terhadap seleksi Dewas LPPL RPK Kukar.
“Kami mendukung proses seleksi Dewas LPPL RPK,” tegasnya.(ADV49/Andri)