23.9 C
Samarinda
Monday, January 13, 2025
Headline Kaltim

Disdukcapil Berau Lakukan Jemput Bola Percepatan Perekaman E-KTP

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Terkait dikhawatirkannya partisipasi masyarakat memilih di Pilkada 2020 tak capai target, Disdukcapil Berau bersama Kesbangpol mengantisipasi tersebut dengan terus sosialisasi ke Kecamatan. Harapannya, setiap kepala kampung mendorong warganya untuk datang ke TPS menyalurkan hak pilihnya.

Kadisdukcapil Kabupaten Berau, David Pamuji menjelaskan ada 4223 yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang belum lakukan perekaman.

Lalu data dari KPU tersebut setelah dilakukan validasi dengan sistem SIAK terdapat 1.353 pemilih yang belum melakukan perekaman.

“Dari data tersebut kami melakukan langkah-langkah percepatan diantaranya, yakni meminta kepada semua camat dan kepala kampung untuk diinformasikan kepada warganya melalui pengumuman dan mengundang yang bersangkutan untuk dilakukan perekaman ke Capil, dan kami juga sudah memberikan informasi kepada KPU,” katanya.

David menekan hal tersebut dalam rapat persiapan jelang Pilkada serentak tanggal 9 Desember 2020, di ruang Rapat Kakaban Sekretariat Pemkab Berau, Kamis, 3 Desember 2020 pagi.

Buka Sabtu dan Minggu

Disdukcapil juga membuka pelayanan hari Sabtu dan Minggu mulai tanggal 10 November sampai tanggal 11 Desember mendatang.

“Selain itu kami juga lakukan jemput bola, beberapa kampung dan kecamatan yang memang yang belum melakukan perekaman yang cukup tinggi,” jelas David.

Dikatakannya, ditahun ini Disdukcapil lakukan turun langsung ke 13 kecamatan dan 16 kampung untuk perekaman E-KTP. Dan Disdukcapil telah mengimbau kepada masyarakat agar tidak harus datang ke Disdukcapil untuk melakukan perekaman.

Tapi, sambung David, khusus untuk kecamatan – kecamatan yang jauh dari Kecamatan Tanjung Redeb dianjurkan datang ke empat kecamatan, yakni Kecamatan Maratua, Talisayan, Biatan dan Kecamatan Pulau derawan.

“Dimana sebenarnya programnya sudah kami laksanakan diakhir 2019 lalu. Misalnya masyarakat Biduk Biduk atau Batu Putih boleh melakukan perekaman di Kecamatan Talisayan, yang Kecamatan Tabalar bisa datang ke Kecamatan Biatan,” urainya.

Disdukcapil Berau juga melakukan evaluasi melalui rapat koordinasi dengan instansi terkait, untuk memonitoring setiap hari upaya untuk memberikan pelayanan perekaman dan dilaporkan setiap hari pukul 16.00 wita ke Dirjen Capil dan KPU.

” jadi setiap hari kami selalu membuat laporan dari hasil perekaman dalam rangka percepatan pemenuhan DPT. Jadi dari 1353 yang belum melakukan perekaman, seminggu yang lalu berkurang menjadi 964 yang belum melakukan perekaman, dan ini terus kita upayakan agar jumlah warga yang belum melakukan perekaman terus berkurang,” pungkasnya. (ADV)

Penulis : Sofi

Editor : Amin

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

- Advertisement -
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1321/DP-Verifikasi/K/XI/2024

Populer Minggu Ini

Polemik Penyesuaian Tarif PDAM, Komisi II DPRD Berau Panggil Manajemen Perumda

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Penyesuaian tarif Perumda Air Minum...

Ahli Waris Almarhum Junaidi, Terima Santunan Dari Taspen

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG - Senin 6 Januari 2025, dilakukan serah...

Basarnas Evakuasi Kru Kapal yang Sakit

HEADLINEKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas I...

Pedagang Galau Jika Pindah ke Pasar Mangkurawang, Disperindag Pastikan Tidak Ada Jual Beli Kios

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG - Puluhan kios di areal depan...

Tag Populer

Terbaru