25 C
Samarinda
Tuesday, January 14, 2025
Headline Kaltim

Sarkowi Sosialisasi Perda Nomor 4/2022 di SMAN 2 Tenggarong

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Anggota DPRD Kaltim Dapil Kukar Dr Sarkowi V Zahry, S. Hut, SH, M.M, M.Si, M.Ling melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Kaltim Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika dan Psikotropika, pada Senin 10 Oktober 2022.

Kegiatan Sosper dilaksanakan di Aula SMA Negeri 2 Tenggarong, Kutai Kartanegara dengan menghadirkan narasumber  Mohamad Yuhdi, S.I.Kom dan dihadiri oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Tenggarong, serta seluruh pengajar, staf dan siswa-siswi SMA Negeri 2 Tenggarong. Dalam kegiatan ini juga dipaparkan mengenai materi Bela Negara.

Sarkowi V Zahry dalam sambutannya menyampaikan, Perda Kaltim Nomor 4 Tahun 2022 ini baru diundangkan pada tanggal 6 September 2022 sehingga sangat penting untuk disosialisasikan agar dapat diketahui oleh masyarakat.

Dikatakannya, pemerintahan daerah dalam fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan prekursornya ini bertugas memberikan layanan serta akses komunikasi informasi maupun edukasi kepada masyarakat, tentang bahaya narkotika dan prekursornya.

Tentunya, lanjut Sarkowi, pemerintah tidak berjalan sendiri, melainkan dibantu oleh lintas lembaga.

“Termasuk, pemerintah daerah harus memfasilitasi upaya khusus rehabilitasi medis, sosial dan reintetegrasi sosial bagi pecandu narkoba, ” ucapnya.

“Pemerintah juga berwenang melindungi kepentingan masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, ” sambungnya.

Politisi dari partai Golkar ini menyebut, peran serta seluruh lapisan masyarakat dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika sangat diperlukan.

“Jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika, maka dapat melaporkan ke pihak kepolisian atau BNN. Kita juga perlu membentuk wadah partisipasi masyarakat. Termasuk meningkatkan komunikasi dan ketahanan keluarga untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkotika, ” tutupnya.

Penulis: Ningsih

- Advertisement -
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1321/DP-Verifikasi/K/XI/2024

Populer Minggu Ini

Pedagang Galau Jika Pindah ke Pasar Mangkurawang, Disperindag Pastikan Tidak Ada Jual Beli Kios

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG - Puluhan kios di areal depan...

Pesta Rakyat Kaltim 2025: Target Perputaran Ekonomi Rp40 Miliar di HUT ke-68 Provinsi Kaltim

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA - Pesta Rakyat Kaltim (PRK) 2025 yang...

Dokter Jelaskan Human Metapneumovirus (HMPV) Bukan Varian Baru COVID-19 dan Tidak Sebabkan Pandemi Besar

HEADLINEKALTIM.CO - Dr. dr. Sukamto Koesnoe, SpPD, K-AI,...

Ribuan Pelanggan PLN Kaltimra Manfaatkan Diskon 50% Listrik, Transaksi Meningkat Dua Kali Lipat

HEADLINEKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dalam sepekan terakhir, lebih dari 513.000...

Tanah Longsor Akibat Abrasi Sungai Mahakam Terjang Kampung Tering Lama, Kutai Barat

HEADLINEKALTIM.CO, SENDAWAR - Bencana tanah longsor akibat abrasi...

Tag Populer

Terbaru