src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Pemkot Samarinda Dalami Laporan SPMB 2026, Dari Dugaan Pungutan hingga Masalah Domisili

Pemkot Samarinda Dalami Laporan SPMB 2026, Dari Dugaan Pungutan hingga Masalah Domisili

waktu baca 3 menit
Senin, 13 Jul 2026 15:28 89 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 di Samarinda mulai dievaluasi. Sejumlah laporan dari masyarakat masuk, termasuk dugaan adanya pungutan serta persoalan domisili calon siswa yang tidak sesuai.

Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda saat ini masih mengumpulkan berbagai informasi dari lapangan. Laporan-laporan tersebut datang dari orang tua maupun wali murid yang mengikuti proses pendaftaran tahun ini, baik untuk jenjang SD maupun SMP.

Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Neneng Kamelia, menyebut, dinamika dalam pelaksanaan penerimaan siswa baru hampir selalu terjadi setiap tahun. Perubahan sistem yang terus dikembangkan tidak serta-merta menghilangkan persoalan di lapangan, sehingga evaluasi menjadi bagian yang tidak terpisahkan.

“Setiap tahun ada peristiwa baru, perkembangan baru, bagaimanapun canggihnya sistem itu pasti ada yang harus kita evaluasi,” tutur Neneng, Senin 13 Juli 2026.

Saat ini, kata dia, pembahasan internal masih berlangsung. Pemerintah belum menetapkan hasil akhir karena masih menunggu rangkaian proses pengumpulan dan pencocokan data dari berbagai laporan yang diterima.

“Hari ini juga ada pembahasan, jadi nanti kita tunggulah finalnya seperti apa, hasil dari kejadian-kejadian yang kemarin,” imbuhnya.

Dalam proses tersebut, keterlibatan masyarakat menjadi hal yang cukup menentukan. Laporan yang disampaikan, baik secara langsung maupun melalui media sosial, memberikan gambaran awal mengenai apa saja yang terjadi selama pelaksanaan SPMB berlangsung.

Kendati demikian, kejelasan informasi menjadi kunci agar laporan bisa segera ditindaklanjuti. Masyarakat diharapkan tidak hanya menyampaikan keluhan secara umum, tetapi juga menyertakan keterangan yang lebih spesifik, seperti lokasi sekolah atau kronologi kejadian.

Dengan begitu, pemerintah dapat langsung menelusuri titik permasalahan tanpa harus menebak-nebak informasi yang beredar. “Iya, nanti kita tindak lanjuti pasti. Yang penting masyarakat itu kalau ngasih informasi, diberikan informasi yang jelas. Kalau boleh di DM ke Pemkot, supaya kita langsung fokus ke sekolah atau lokus yang bermasalah,” jelas Neneng.

Selain itu, jalur pelaporan juga dibuka seluas-luasnya, baik melalui inspektorat maupun langsung ke pemerintah kota. Hal ini dilakukan agar masyarakat memiliki banyak pilihan untuk menyampaikan informasi yang dianggap penting. Pemerintah juga memastikan identitas pelapor akan dijaga dengan baik, sehingga tidak perlu ada kekhawatiran saat memberikan laporan.

“Silakan disampaikan ke pemerintah kota, mau ke inspektorat boleh, mau ke saya langsung juga boleh. Kerahasiaannya pasti dijaga dan tidak akan dibocorkan,” lanjutnya.

Dari berbagai laporan yang masuk, terdapat dua persoalan yang dinilai paling menonjol dan sedang didalami lebih lanjut. Pertama, terkait dugaan adanya sejumlah uang yang diminta dalam proses penerimaan siswa. Kedua, berkaitan dengan alamat domisili yang tidak sesuai antara tempat tinggal siswa dengan sekolah yang dipilih.

Kedua hal ini menjadi penting karena berkaitan langsung dengan keadilan dalam penerimaan siswa. Ketidaksesuaian domisili dapat memengaruhi pemerataan akses pendidikan, sementara isu pungutan berpotensi merugikan masyarakat jika terbukti terjadi.

“Yang saya pantau itu yang benar-benar krusial ada dua, yang terkait dengan uang, terus ada satu lagi terkait dengan yang bukan domisilinya,” ungkap Neneng.

Pemerintah akan mencocokkan setiap laporan dengan kondisi di lapangan, termasuk menelusuri alamat tempat tinggal siswa serta memastikan apakah terdapat praktik yang tidak sesuai dalam proses penerimaan. Seluruh informasi yang masuk akan menjadi bahan penting untuk melihat bagian mana dari sistem yang masih perlu diperbaiki.

Evaluasi ini diharapkan tidak hanya menjawab persoalan yang muncul saat ini, tetapi juga menjadi dasar untuk memperbaiki pelaksanaan SPMB di tahun berikutnya agar lebih tertata dan mudah dipahami oleh masyarakat luas.

“Apapun nanti hasil evaluasi itu jadi bahan untuk ke depannya jadi lebih transparan, lebih baik sistem penerimaan murid kita, mau SD, mau SMP, semuanya,” demikian Neneng. (Retno)

 

WhatsApp
Berita Terkini, Ikuti Saluran WhatsApp headlinekaltim.co

Gabung

LAINNYA
x