src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Masyarakat Desa Enggelam, Sudah Bisa Nikmati Listrik Selama 24 Jam

Masyarakat Desa Enggelam, Sudah Bisa Nikmati Listrik Selama 24 Jam

2 minutes reading
Tuesday, 29 Mar 2022 21:26 325 Muhammad Yamin

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Menuju desa yang terus berkembang, masyarakat Desa Enggelam Kecamatan Muara Wis kini sudah bisa menikmati aliran listrik selama 24 jam.

Aliran listrik ini bisa dinikmati berkat program inovasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Komunal, yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Maju Bersama.

“Sudah dua bulan ini, masyarakat kami nikmati listrik yang bersumber dari PLTS Komunal,” ucap pengelola BUMDes Maju Bersama, Josia Fahlevi, belum lama ini.

Jos menceritakan, sebelum menikmati listrik PLTS Komunal, warga hanya bisa menikmati listrik selama enam jam saja per hari, menggunakan pembangkit listrik mesin diesel atau genset.

“Bayarnya pun mahal tembus Rp 210 Ribu per bulannya, ” paparnya.

Jos menyebut, dengan adanya PLTS Komunal ini, nilai ekonomis nya lebih murah, warga hanya membayar Rp.90 ribu per bulannya. BUMDes Maju Bersama menggunakan 40 panel untuk menyerap tenaga matahari, dan di dsitribusikan ke battery kering, setelah itu ke inverter, lalu dialiri ke rumah-rumah warga.

“Sudah 181 rumah yang menikmati aliran listrik 24 jam termasuk fasilitas umumnya, ” sebut Jos.

Dari segi pendapatannya, dari usaha tersebut, mulai dari bulan Februari 2022 sudah mencapai Rp 10 juta untuk unit 1 di Desa Enggelam, sedangkan unit 2 nya di Dusun Ketibeh menghasilkan Rp 5 juta lebih.

Jos menjamin, pengelolaannya bisnis tersebut, berlangsung transparan agar mendapat kepercayaan dari masyarakat, setiap akhir bulan diadakan musyawarah bersama warga, agar dapat mengevaluasi dan mengembangkan kinerja BUMDes lebih maksimal lagi.

“Kedepannya bisa saling bersinergi, dalam hal pengelolaan PLTS Komunal,” harapnya.

Diketahui, PLTS Komunal ini merupakan bantuan dari pemerintah pusat pada tahun 2020 yang lalu, setelah Pemkab Kukar menyampaikan usulan sejak tahun 2018. (Adv/Andri)

LAINNYA
x