HEADLINE KALTIM, BALIKPAPAN – Seorang pengedar narkotika jenis sabu, Arif (39) dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polresta Balikpapan, di kawasan Jl Soekarno Hatta RT 26, pada hari Jumat (29/5/2020) malam lalu. Dari tangan tersangka petugas mendapati barang bukti sabu seberat 100 gram yang dibungkus plastik berlapis – lapis.
Kronologi pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya transaksi sabu di lingkungan mereka. Setelah ditindaklanjuti, polisi mendapati tersangka yang merupakan residivis hendak bertransaksi di kawasan Jl Sungai Ampal, Rt 54, gang Karzenda, Kelurahan Sumber Rejo, Kecamatan Balikpapan Tengah.
Setelah berhasil mengamankan tersangka, polisi selanjutnya bergerak ke lokasi transaksi. Namun, petugas hanya mendapati sabu yang diletakkan di pinggir jalan dan dibungkus plastik.Pengedar dan Bandar sabu balikpapan Berkomunikasi Pakai BBM
“Pada Jumat (29/5) sekira pukul 19.00 WITA, tim Satreskoba bergerak menggeledah pelaku, dan menemukan barang bukti sabu. Ketika kembali dilakukan penyelidikan, petugas mendapati ada lagi transaksi yang dilakukan tersangka,” ujar Wakapolresta AKBP Sebril Sesa, pada Selasa sore.
Setelah mendapatkan sabu – sabu tersebut, tersangka rencananya kembali menjual ke dalam bentuk paket hemat. “Tersangka melakukan pembelian untuk dijual kembali,” timpalnya.
Selain mengamankan barang bukti sabu, polisi juga mengamankan satu unit Ponsel yang digunakan untuk bertransaksi.
Dari hasil penyelidikan, diketahui jika tersangka bertransaksi dengan bandar sabu menggunakan aplikasi BlackBerry Massenger. Dari aplikasi ini petugas mengetahui jika tersangka telah mentransfer dana sebesar Rp 22 juta kepada pemilik sabu.
Tersangka diarahkan untuk mengambil barang haram tersebut di tempat yang telah ditentukan oleh pemilik sabu, yakni di kawasan Jl Sungai Ampal, RT 54, gang Karzenda, Kelurahan Sumber Rejo.
Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (kid)