26.1 C
Samarinda
Wednesday, October 16, 2024

KPU Kukar Diserbu Massa Pengunjuk Rasa, Pertanyakan Keabsahan Pencalonan Edi Damansyah

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Sekretariat KPU Kukar didatangi ratusan orang yang mengatasnamakan diri Komunitas Masyarakat Kukar Peduli Hukum (KMKPH). Mereka datang guna mempertanyakan keabsahan status pencalonan Edi Damansyah di Pilkada 2024.

Edi Damansyah yang kini menjabat Bupati Kukar kembali maju sebagai bakal pasangan calon kepala daerah bersama wakilnya Rendi Solihin. Keduanya berstatus petahana di Pilkada Kukar 2024.

“Kami pertanyakan ke KPU terkait pencalonan Edi Damansyah, sedangkan di putusan MK Nomor 2 tahun 2023, sudah jelas tidak bisa kembali mencalonkan,” sebut koordinator aksi, Edi Mulawarman.

Edi mengatakan KPU harus punya sikap tegas terkait putusan MK tersebut agar masyarakat dapat mengetahui secara jelas, apakah Edi yang terhitung dua periode versi putusan MK bisa mencalonkan kembali. Hingga kini, kata dia, masyarakat masih bertanya-tanya bagaimana sikap penyelenggara Pemilu menafsirkan putusan MK tersebut.

“Jika KPU mengikuti putusan MK, dijelaskan saja secara tertulis. Atau KPU menolak putusan MK, dibuatkan jawaban secara tertulis juga,” pinta Edi.

Anggota KMKPH lainnya, Hebby Nurlan Arafat juga mendesak KPU agar bisa mengikuti putusan MK sehingga penyelenggaraan Pilkada Kukar 2024 menghasilkan pemimpin yang punya legitimasi.

“Putusan MK lebih tinggi dari putusan lainnya,” sebut Ketua Ormas Remaong Kutai Berjaya ini.

Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan yang menemui massa menegaskan acuan kerja lembaganya tertuang di PKPU Nomor 8 tahun 2024.

“Kan di PKPU Nomor 8 sudah jelas. Misalnya, kelompok masyarakat minta penjelasan secara tertulis, ya tinggal baca saja PKPU-nya,” ucap Rudi.

Jika merasa keberatan dengan proses tahapan yang sudah berjalan, Rudi mempersilahkan kepada masyarakat untuk menyampaikan surat atau tanggapan secara tertulis ke laman infopemilu. Terlebih lagi, saat ini, sudah masuk tahap tanggapan publik yang dimulai tanggal 15-18 September 2024.

“Sudah beberapa pihak yang memberikan tanggapan, nantinya akan kami jawab dan beri klarifikasi. Karena tahapan sesuai regulasi, memang seperti itu. Bahkan dari salah satu pendemo, sudah . Nanti akan kami tanggapi,” pungkasnya.(Andri)

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

- Advertisement -

LIHAT JUGA

- Advertisement -

TERBARU

POPULER