HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat paripurna ke-28 dengan agenda tanggapan/jawaban Gubernur Kaltim terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim atas Raperda-APBD Tahun Anggaran 2020. Paripurna berlangsung di ruang rapat gedung D lantai 6 DPRD Kaltim.
Pemimpin rapat Ketua DPRD Kaltim Makmur HAP. Dari eksekutif dihadiri Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim HM Saba’ni.
Selama jalannya rapat, sejumlah anggota DPRD Kaltim melakukan interupsi dan mempertanyakan sejumlah hal kepada eksekutif. Ketua Fraksi Gerindra, Bagus Susetyo , misalnya.
Ada dua hal yang ditekankan Bagus. Pertama, ia meminta kepada pemerintah untuk bersikap tegas pada perusahaan-perusahaan yang enggan membayar tagihan. Padahal, perusahaan menggunakan fasilitas milik daerah untuk menjalankan aktivitasnya.
“Saya tidak melihat tolak ukur pemerintah dalam hal ini, kapan akan dilakukannya penagihan pada perusahaan-perusahaan itu. Kami berharap ini menjadi fokus yang jangka waktunya jelas,” kata dia.
Bagus mengusulkan, Perusahaan Daerah (Perusda) yang mengalami penurunan kontribusi harus dilakukan evaluasi. “Harus ada evaluasi secara seksama apakah berkaitan dengan eksternal globalisasi pandemi COVID-19 atau terjadi kesalahan dari pemerintah. Karena saya melihat ini dibiarkan dan hanya dijawab dengan normatif saja, padahal ini adalah permasalahan yang ada di manajemen yang ditunjuk,” usulnya.
Kedua, Bagus meminta kejelasan terkait anggaran dana penanganan COVID-19. “Penanganan COVID-19 ini sudah berjalan sejak bulan April. Kami sangat mengapresiasi anggaran yang telah disiapkan Pemprov Kaltim sebesar Rp 500 miliar. Tapi selama enam bulan ini, dana yang turun baru Rp 150 miliar,” ujarnya.
“Mohon dijelaskan secara rinci, apa penyebabnya. Apakah terjadi keterlambatan pengiriman dana dari pusat atau memang belum ada rencana ke sana untuk pencegahan COVID-19, jangan sampai sama kejadian seperti penyaluran BLT lalu. Di BLT itu kan terdapat kesalahan verifikasi. Jangan sampai Pemerintah dianggap membiarkan dan masyarakat kesulitan. Kami ingin transparansi anggaran dana dan alokasi dana tersebut,” sambung Bagus.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud mempertanyakan piutang Pemprov terhadap satu perusahaan. Jumlah tidak tertagih sejak tahun 2006 mencapai miliaran rupiah. Namun, perusahaan tersebut masih beroperasi normal.
“Ada perusahaan yang memiliki piutang hingga miliaran sejak tahun 2006 dan belum terbayar, sedangkan perusahaan tersebut masih beroperasi secara normal. Secara nyata perusahaan ini menggunakan fasilitas milik daerah,” kata Hasanuddin.
Penulis: Ningsih
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim