25.6 C
Samarinda
Tuesday, September 17, 2024

Relokasi Warga Bantaran “Sungai Mati” Tetap Berlanjut

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Isu penundaan relokasi warga bantaran “Sungai Mati” sepanjang 500 meter dibantah oleh Asisten II Pemerintah Kota Samarinda Nina Endang Rahayu.

Sungai mati berada di kawasan belakang Masjid Babul Hafazah persimpangan Jalan DI Pandjaitan-PM Noor. Perlu diketahui kondisi Sungai Mati saat ini benar-benar buntu. Padahal pernah menjadi anak sungai, menuju Sungai Karang Mumus (SKM).

“Isunya tidak benar. Relokasi warga di sana memang belum dan tidak diundur. Teman-teman sudah ke lapangan terkait hal ini,” ucap Nina saat ditemui di kegiatan Rakor penanganan longsor di Kelurahan Mangkupalas, baru-baru ini.

Nina menegaskan, Pemerintah Kota Samarinda tetap akan melanjutkan relokasi warga di bantaran sungai mati. Alasannya adalah untuk pengendalian banjir di beberapa wilayah di Samarinda. “Ini tetap lanjut karena kalau tidak, banjir tidak akan tertolong,” tegasnya.

Terkait dengan data jumlah warga yang terkena relokasi, Nina mengatakan pihaknya belum menerima laporan dari pihak kecamatan.

Relokasi pemukiman warga yang berada di bantaran sungai mati sepanjang 500 meter sebenarnya dijadwalkan dimulai September 2020. Namun, hingga saat ini, belum terlihat tanda-tanda akan dimulai.

Sementara itu, disinggung soal kelanjutan “pembersihan” warga bantaran SKM, Nina pun menyakinkan proyek tetap dilanjutkan secara bertahap. “RT 28 selesai. Selanjutnya RT 27 dan RT 26. Sekarang sudah masuk proses pendataan dan penilaian dana kerohiman,” kata Nina lagi.

“Setelah selesai proses pendataan dan uang kerohiman, kami akan langsung mengeksekusi karena progresnya harus tahun ini selesai semua, jika tidak anggarannya akan hangus,” tandasnya.

Penulis : Ningsih

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

- Advertisement -

LIHAT JUGA

- Advertisement -

TERBARU

POPULER