HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Pengalokasian 20 persen pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 dalam bidang pendidikan tidak sepenuhnya dikelola oleh Dinas Pendidikan.
Ketua Komisi I DPRD Berau, Feri Kombong menyampaikan, anggaran 20 persen tersebut tidak full dikelola Dinas Pendidikan. Melainkan juga dikelola bersama OPD-OPD terkait yang berkaitan dengan pendidikan di Kabupaten Berau.
“Sebenarnya itu masing-masing daerah punya persepsi tersendiri terkait anggaran 20 persen di bidang pendidikan,” ungkapnya.
Dirinya mengatakan, setiap daerah memiliki kebijakan yang berbeda-beda. Seperti di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang memang pengelolaan anggaran 20 persen untuk pendidikan tersebut sepenuhnya dipegang oleh Dinas Pendidikan.
“Terkait anggaran 20 persen itu berbeda di beberapa daerah, seperti di Yogyakarta itu memang full untuk pendidikan dan dikelola Dinas Pendidikan,” ucapnya.
Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan, anggaran 20 persen bidang pendidikan di Kabupaten Berau ternyata tidak full di Dinas Pendidikan.
“Tetapi ketika itu menyangkut dengan dunia pendidikan, maka itu sudah dihitung dan diakumulasikan di anggaran tersebut, walaupun itu dilaksanakan di OPD lain,” jelasnya.
Dikatakannya ada yang sifatnya global bahwa anggaran 20 persen itu menyangkut semua pendidikan baik di OPD-OPD terkait.
“Jadi, kalau kita peningkatan kapasitas pegawai dan sebagainya itu sudah di masukkan disitu. Untuk terkait anggaran pendidikan, saya belum memastikan berapa totalnya,” tutupnya. (Adv)