27 C
Samarinda
Tuesday, September 17, 2024

Bisa Sebabkan Kematian, Tim Damkar Evakuasi Sarang Tawon Tabuan

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Tim  animal rescue Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Komando 21 Posko 06 Regu 3 bersama dengan tim relawan  berhasil mengevakuasi sarang tawon jenis Tabuan di sekitar permukiman warga Jalan Melanti 2 RT 19, Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda pada Senin 3 Juli 2020 pukul 20.25 WITA.

Menurut Wakil Komandan Operasional Pemadam Kebakaran Kota Samarinda, pihaknya menerima laporan dari seorang warga bernama Agus, warga Jalan Melanti 2, RT 19 No. 51. Dia menginformasikan adanya sarang tawon. Evakuasi berlangsung selama kurang dari dua jam.

“Setelah kami menerima laporan warga, anggota kami di Posko 6 langsung mengecek ke lokasi. Setelah memastikan, kami segera melakukan evakuasi,” katanya.

Dia menjelaskan, untuk penanganan tawon,  petugas  sudah dilengkapi dengan pakaian khusus. Biasanya penanganan dilakukan dengan dua cara, sesuai jenis tawon. Untuk tawon jenis Madu, penanganan biasanya dengan mengevakuasi sarang tawon, kemudian memindahkan ke lokasi yang aman.

Sedangkan untuk jenis tawon Tabuan, penanganan dilakukan dengan cara sarang tawon masukkan karung dan dimatikan. Sebab, tawon jenis ini membahayakan dan mematikan.

sarang tawon.

“Jenis lebah ini yang kami tangani ini jenis yang  membahayakan bahkan mematikan sehingga harus berhati-hati untuk menanganinya. Sarang beserta lebah kami masukkan karung, lalu kami bawa ke tempat yang lebih aman, kemudian mematikan tawon dengan cara menyemprotkan api ke sarang tawonnya,” ujarnya.

Dikatakan Didi, sapaan akrabnya, hampir setiap hari banyak laporan masuk soal sarang tawon ataupun gangguan binatang berbisa lain, seperti ular. “Sekarang ini, Alhamdulillah sudah jarang terjadi kebakaran. Tapi hampir setiap hari kami menerima laporan warga terkait adanya gangguan tawon ataupun binatang berbisa seperti ular,” imbuhnya.

Penulis: Ningsih

- Advertisement -

LIHAT JUGA

- Advertisement -

TERBARU

POPULER