HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Dari ruang Heart of Borneo (HoB) lantai 2, Gubernur Kaltim Isran Noor mengikuti webinar implementasi pembayaran penurunan emisi program Forest Carbon Partnership Facelity-Carbon Fun (FCPF-CF) Indonesia-World Bank melalui zoom meeting, Selasa 15 Desember 2020 siang.
Acara yang digagas oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan World Bank tersebut diikuti oleh seluruh Bupati dan Walikota se-Kaltim.
Kepala Badan Litbang dan Inovasi (BLI) Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Dr Agus Justianto mengatakan provinsi-provinsi di Indonesia dalam melaksanakan diplomasi penurunan emisi dalam rangka pendekatan pelaksanaan kebijakan, yang tidak terlepas dari kerjasama seluruh stakeholder baik nasional maupun provinsi Kaltim.
Agus Justianto menyebut pengamanan sosial memiliki mekanisme distribusi manfaat fungsi dari mekanisme antara kementerian lingkungan hidup dan kehutanan dan pemerintahan provinsi Kaltim yang didukung oleh mitra pembangunan yang telah menghasilkan berbagai gagasan utama.
“Aspek emisi diantaranya telah menghasilkan forest emisi sebagai sistem registry tingkat nasional, yang telah terintegrasi dengan sistem registry nasional. Kemudian aspek menghasilkan dokumen yang sangat berperan penting dalam perdagangan tahun 2020 ini,” ujarnya.
Agus Justianto berharap fase implementasi tahun 2020-2024 dapat berjalan dengan lancar dan mencapai hasil maksimal sesuai harapan seluruh kegiatan implementasi aktif di Kaltim.
“Diharapkan dapat menjadi pembelajaran pelaksanaan program penurunan emisi berbasis kinerja,” ucapnya.
Sementara itu, Gubernur Kaltim Isran Noor mengucapkan selamat atas keberhasilan dalam memperjuangkan capaian penandatanganan perjanjian pembayaran pengurangan emisi (ERPA) antara Bank Dunia dan Pemerintahan Indonesia pada 27 November lalu.
“Menurut saya adalah luar biasa. Dan dengan nilai jarang saya temukan sebesar 110 juta USD untuk pengurangan emisi sebanyak 22 juta ton carbon di Kaltim. Mudah-mudahan dengan kemajuan ini bisa ditingkatkan untuk pengurangan di Kaltim,” ucap Isran Noor.
Dengan program pengurangan emisi, kata Gubernur Isran Noor diharapkan pada 5 tahun ke depan sebanyak 61 juta ton carbon akan bersih.
Dalam kesempatan itu, Gubernur juga menyampaikan usulan-usulan guna pengurangan emisi. Ia menyebut sebagian besar aktivitas akan diimplementasikan pada kelompok komunitas di tingkat lapangan dan pemerintahan desa, yang berada di sekitar perusahaan perkebunan untuk memperbaiki management usaha.
Gubernur melanjutkan kegiatan pelatihan untuk pencegahan kebakaran hutan juga menjadi fokus, termasuk mengadakan peralatan dan membantu komunitas kecil yang memiliki nilai konservasi dan standar usaha kecil perkebunan yang berkelanjutan.
Untuk pelaksanaan rencana-rencana program emisi tersebut, kata Gubernur Isran Noor akan menggunakan dana yang berasal dari ERPA.
“Ini digunakan untuk suvervisi, monitoring, pencegahan kebakaran dan kegiatan kontrol lain yang meliputi program sosial kehutanan di bawah KPH untuk mengurangi konflik pemanfaatan lahan di areal konsesi yang ada,” ujar mantan Bupati Kutim ini.
Usulan Gubernur Kaltim lainnya yang juga diajukan yaitu pemerintah provinsi Kaltim akan mengelola dana alokasi 15 persen dari dana alokasi 25 persen dalam pilot proyek.
“Jadi yang dikelola Kementrian LHK cukup 10 persen saja. Kami juga akan memikirkan proyek managemen unit yang secara operasional akan melaksanakan kegiatan, karena tidak mungkin pemerintah pusat yang melaksanakan. Maka kami sudah siapkan payung hukum untuk pelaksanaan program monitoring dan pelaksanaan tingkat lapangan,” kata Isran Noor.
Penulis : Ningsih
Editor : Amin