src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> DPRD Kaltim Jadwalkan Paripurna Hak Angket 10 Juni

DPRD Kaltim Jadwalkan Paripurna Hak Angket 10 Juni

2 minutes reading
Monday, 25 May 2026 17:15 9 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA — Tuntutan Aliansi Rakyat Kaltim agar para wakilnya di Gedung Karang Paci menggulirkan hak angket terhadap Gubernur Rudy Mas’ud menemui titik terang. DPRD Kalimantan Timur resmi menjadwalkan Rapat Paripurna Hak Angket pada 10 Juni 2026 mendatang.

Hal itu diputuskan setelah pimpinan DPRD Kaltim melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kemendagri menyatakan hak angket dinyatakan bisa tetap berjalan sepanjang sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku di gedung parlemen.

Menurut Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel jadwal paripurna hak angket dimasukkan dalam revisi agenda Badan Musyawarah (Banmus). Sebelumnya, agenda DPRD sudah disepakati oleh Banmus untuk dua bulan ke depan. “Ini revisi agenda Banmus. Karena hasil konsultasi pimpinan ke Kemendagri kemarin diarahkan agar prosesnya disesuaikan dengan mekanisme DPRD,” ujarnya, Senin, 25 Mei 2026.

Kata dia, seluruh fraksi yang hadir dalam rapat Banmus menyepakati agenda paripurna hak angket digelar pada 10 Juni setelah masa reses DPRD berakhir. “Nah, hari ini kita sepakat semua di Banmus menjadwalkan paripurna hak angket tanggal 10 Juni,” katanya.

Penetapan jadwal tersebut menjadi jawaban atas tuntutan masyarakat KAaltim yang terus menfesak agar hak angket terhenti di tengah jalan. Dinamika politik di DPRD Kaltim memanas setelah Fraksi Golkar memilih mendorong opsi konsultasi ke Kemendagri dibanding langsung membawa hak angket ke paripurna.

Langkah konsultasi memunculkan tudingan adanya upaya memperlambat proses hak angket. Namun DPRD kini memastikan seluruh tahapan tetap berjalan sesuai jalur kelembagaan.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud mengakui Kemendagri pada prinsipnya tidak melarang penggunaan hak angket. “Setuju saja kalau melaksanakan hak angket, tapi kan ada mekanisme yang harus kita ikuti karena semua ada aturan,” tegas Hamas.

Politisi Golkar itu menyebut tahapan berikutnya akan ditentukan dalam paripurna, termasuk kemungkinan pembentukan panitia khusus (pansus) apabila disepakati lintas fraksi. “Paripurna nanti yang menentukan. Bahkan bisa dibentuk pansus kalau memang dibutuhkan, tergantung nanti teman-teman tujuh fraksi.” pungkasnya. (ml)

LAINNYA
x