src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Jajaran Polsek Sungai Kunjang berhasil menggagalkan aksi pria bernama M Solihin. Dia berupaya menyelundupkan Narkotika jenis sabu-sabu ke dalam sel penjara dengan modus mengisi ke dalam panganan tahu goreng.
Pada hari Sabtu 9 Januari 2021 sekitar pukul 21.30 WITA, di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Sungai Kunjang, Solihin datang. Dia bermaksud berkunjung ke sel tahanan. Solihin membawa gorengan berupa tahu atas suruhan Sutik Liarti. Suami Sulik sendiri bernama Sulaiman, meringkuk di sel tahanan Polsek Sungai Kunjang.
“Sulik ini tidak bisa mengendarai motor, jadi dia minta tolong sama sama Solihin untuk mengantarkan gorengan tahu ini. Namun, Solihin ini tidak tahu bahwa didalam gorengan tahu tersebut sudah dimasukkan sabu. Dia diberi upah 40 ribu untuk mengantarkan,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang, Iptu Purwanto saat ditemui di Makopolsek Sungai Kunjang, Rabu 13 Januari 2021.
Dalam gorengan tahu tersebut, petugas menemukan tiga poket sabu seharga 150 ribu. “Setelah itu kami langsung lakukan penyelidikan dan ternyata sabu-sabu tersebut ditujukan ke Sulaiman yang memesan barang tersebut, melalui Bejo, Bejo merupakan adik dari salah satu tahanan bernama Ronal,” ucapnya.
Petugas langsung bergerak menuju Jalan AM Sangaji, Kelurahan Bandara, Samarinda dan mengamankan Bejo. “Sulaiman mengatakan kepada istrinya untuk meminjami temannya uang sebesar Rp500 ribu, karena istrinya mau melahirkan. Kemudian uang tersebut diserahkan kepada Bejo dan dibelikan sabu-sabu di Jalan Hasan Basri. Dengan alasan mau makan gorengan itulah mengapa sabu-sabu dimasukkan ke dalam tahu, tanpa sepengetahuan dari Sulik maupun Solihin,” jelas Purwanto.
Dari hasil penyelidikan, dua tahanan yang terlibat dalam percobaan penyelundupan sabu-sabu tersebut adalah Sulaiman yang merupakan tersangka kasus pencurian dan senjata tajam (sajam) dan Ronal dengan kasus narkoba. Berkas kedua tahanan tersebut sudah dilimpahkan sehingga mereka berdua tahanan jaksa. Sementara, Bejo merupakam orang yang berperan membeli sabu-sabu tersebut.
Penulis: Riski
Editor: MH Amal
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim