src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Skema Rekayasa Lalu Lintas saat Aksi 21 April di Samarinda

Skema Rekayasa Lalu Lintas saat Aksi 21 April di Samarinda

2 minutes reading
Monday, 20 Apr 2026 09:51 2 gleadis

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Rekayasa lalu lintas Samarinda menjadi fokus pengaturan arus kendaraan menjelang rencana unjuk rasa pada 21 April 2026. Pengaturan ini disiapkan untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat di tengah potensi kepadatan lalu lintas.

Dilansir dari rri.co.id, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda telah menyiapkan skema pengalihan arus di sejumlah ruas jalan, khususnya di sekitar Kantor DPRD Kalimantan Timur dan Kantor Gubernur Kaltim.

Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol La Ode Prasetyo Fuad, menjelaskan rekayasa lalu lintas Samarinda tersebut diterapkan guna meminimalkan kemacetan selama aksi berlangsung.

“Kami akan terapkan rekayasa lalu lintas di dua lokasi itu agar aktivitas masyarakat tetap berjalan,” ujarnya, Senin, 20 April 2026.

Ia merinci, pengalihan arus di kawasan DPRD Kaltim akan diberlakukan mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WITA. Kendaraan dari Jalan MT Haryono yang menuju Rapak Indah akan diarahkan melewati Jalan Tengkawang, Ulin, Kahoi, hingga Teuku Umar.

Sementara itu, arus dari arah sebaliknya dialihkan melalui Jalan Teuku Umar, Citra Griya, Adam Malik, Slamet Riyadi, hingga Meranti. Pengendara diminta menghindari jalur depan DPRD Kaltim dan menggunakan rute alternatif untuk menghindari antrean panjang.

“Kami imbau masyarakat tidak melintas di depan DPRD selama rekayasa berlangsung,” kata La Ode.

Pengaturan lalu lintas juga akan diberlakukan di sekitar Kantor Gubernur Kaltim mulai pukul 12.00 WITA hingga aksi selesai. Rekayasa lalu lintas Samarinda mencakup pengalihan arus dari Simpang Cermai ke Simpang Muara, termasuk kendaraan dari arah pelabuhan yang diarahkan ke jalur samping kantor gubernur.

Untuk kendaraan dari arah Yos Sudarso menuju Slamet Riyadi, pengendara akan dialihkan melalui Jalan Niaga Timur, Pulau Sebatik, Imam Bonjol, hingga Antasari. Sedangkan arus sebaliknya diarahkan melalui Jalan RE Martadinata menuju Perniagaan.

La Ode menambahkan, penutupan jalan di depan Kantor Gubernur Kaltim bersifat situasional, tergantung pada jumlah massa aksi di lapangan.

“Kalau massa memadati dua jalur, penutupan bisa dilakukan total,” ujarnya.

Ia pun mengingatkan masyarakat agar menyesuaikan waktu perjalanan serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi kelancaran lalu lintas selama aksi berlangsung. Rekayasa lalu lintas Samarinda ini diharapkan mampu mengurangi kepadatan dan menjaga aktivitas masyarakat tetap berjalan normal.

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x