HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – KPU Kukar menggelar kegiatan dalam peningkatan kapasitas personel Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Muara Badak belum lama ini. Kegiatan ini dihadiri Ketua KPU Kukar Erlyando Saputera selaku nara sumber utama. Kegiatan tersebut dikemas dalam bentuk sosialisasi produk hukum.
Ketua KPU kukar, Erlyando Saputra, menyampaikan mekanisme pegawasan internal dan penanganan pelanggaran kode etik dan prilaku sebagai PPS, harus berpegang teguh terhadap sumpah dan janji yang diucapkan saat dilantik, beberapa bulan yang lalu.
“Bahkan PPS sudah menadatangani fakta integritas. Ini bisa menjadi pegangan untuk menjaga integritas sebagai petugas penyelenggara pemilu,” kata Nando.
Mantan aktivis ini menekankan, anggota PPS harus rutin turun ke lapangan dan sekaligus menjaga relasi sosial dengan pihak pihak terkait. Dan mampu menjaga jarak dengan tim sukses atau tim kampanye pasangan calon.
“Jaga netralitas PPS, jika berat sebelah dalam bertugas, dan mengarah tidak netral, maka siap-siap saja menerima sanksi yang tegas mengarah ke pemecatan,” katanya.
Nando juga berpesan jika ada warga masyarakat yang memenuhi syarat pemilih bertanya kegiatan pasangan calon atau kolom kosong, itu bukan ranah PPS untuk menjelaskannya, karena itu menjadi kewenangan timses paslon.
Sangat penting juga, PPS tidak boleh adalah terlibat dalam kegiatan mengkampenyakan calon tertentu atau kolom kosong. Harus sudah tahu, mana yang boleh dilakukan mana yang tidak boleh, agar bisa mengambil langkah yang tepat.
“Tugas kita adalah sosialisasi bukan kampanye. Jadi ada perbedaan. Yang terpenting penyelenggara harus menerapkan aspek kehati-hatiannya dalam menjalankan tugas dan kegiatan sehari hari,” pungkasnya. (ADV)
Penulis : Andri
editor: Amin