HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Polsek Sungai Pinang berhasil menangkap pelaku pencurian motor berinisial WI (36) milik tamu hotel kelas melati di Jalan Merdeka, Kecamatan Sungai Pinang. Kronologisnya, pada hari rabu, 6 Januari 2021, pukul 12.00 Wita, korban menitipkan kunci motornya di meja resepsionist.
Namun, pelaku sedang duduk santai sudah memantau korban yang menaruh kunci tersebut. Saat pertugas lengah, pelaku langsung mengambil kunci motor Yamaha merek Mio KT 3086 IG yang sedang terparkir. Tahu motornya hilang, korban melaporkan hal tersebut ke Polsek Sungai Pinang.
“Setelah kami mendapatkan informasi, anggota langsung melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari para saksi di TKP,” ungkap Kapolsek Sungai Pinang Kompol Rengga Puspo Saputro saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Jumat 29 Januari 2021.
“Setelah dipastikan, kami pun langsung mencari keberadaan pelaku (WI) dan mengamankannya di Jalan Sentosa. Saat diintrogasi pelaku mengakui perbuatannya. Kami menyita uang sebesar Rp1 juta di tangan pelaku,” sambungnya.
Rengga menambahkan, motor tersebut sudah dijual oleh pelaku dan masih dalam pencarian. “Ini masih kami cari kepada siapa dijual motor tersebut,” ucapnya.
Penulis: Riski
Editor: MH Amal