HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menggelar Rapat Paripurna masa sidang I tahun 2021 dengan dua agenda sekaligus di ruang rapat, Selasa 25 Januari 2021.
Dua agenda tersebut yaitu pengumuman akhir masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota masa jabatan 2016-2021 Syaharie Jaang-Muhammad Barkati dan pengumuman hasil penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Walikota Samarinda terpilih pada Pilkada Samarinda 2020.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Samarinda Subandi dan diikuti anggota. Wali Kota Syaharie Jaang dan Wakil Wali Kota Muhammad Barkati serta para undangan mengikuti agenda secara virtual. Termasuk Calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Samarinda terpilih Andi Harun-usmadi Wongso, Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat dan unsur Forkopimda Samarinda.
Usai memimpin rapat Paripurna, Wakil DPRD Kota Samarinda Subandi pada awak media mengatakan, pihaknya menindaklanjuti surat dari KPU Samarinda. “Selambat-lambatnya dalam 5 hari itu, DPRD harus sudah mengadakan sidang paripurna dalam rangka mengumumkan peserta kontestasi Pilwali terpilih. Makanya KPU sudah melayangkan surat ke lembaga ini,” ucapnya.
Oleh KPU Samarinda, kata Subandi, SK pleno penetapan calon terpilih diserahkan ke DPRD Samarinda untuk selanjutnya diteruskan ke Kementrian Dalam Negeri. “Dua hari lalu sudah kita terima. Makanya, DPRD punya waktu 5 hari memproses. Kita langsung segera menggelar rapat paripurna mengingat beberapa hari lagi sudah hari Jumat-Sabtu. Artinya secepatnya setelah Paripurna ini,” terangnya.
“Tentunya nanti kita juga bersurat ke Gubernur dan Mendagri,” sambungnya. Disinggung soal kapan waktu pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda baru, Subandi mengaku belum mengetahui jadwalnya.
“Ini belum kita tahu, yang jelas, masa bakti Pak Wali Kota Syaharie Jaang masih sampai tanggal 17 Februari 2021. Ya tentunya jadwal idealnya selama-lamanya pas tanggal 17 Februari, supaya tidak ada kosong. Tapi kita tunggu bersama dari Mendagri,” katanya.
Penulis: Ningsih
Editor: MH Amal