src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Duh! Anggaran UPT PPA Cekak, Korban Kekerasan Seksual Kerap Bayar Sendiri Biaya Visum 

Duh! Anggaran UPT PPA Cekak, Korban Kekerasan Seksual Kerap Bayar Sendiri Biaya Visum 

2 minutes reading
Monday, 2 Feb 2026 21:49 89 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Keterbatasan anggaran visum et repertum masih menjadi persoalan serius bagi korban kekerasan seksual di Kabupaten Berau. Padahal, kebutuhan pembuktian hukum sangat krusial di tengah maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah.

Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Berau, Yusran, mengungkapkan bahwa anggaran visum bagi korban kekerasan seksual memang tersedia pada tahun 2026. Namun, jumlahnya sangat terbatas, hanya mampu mengakomodasi satu hingga dua korban dalam setahun, dengan syarat tertentu. “Anggaran visum itu ada. Tapi, hanya untuk 1–2 orang per tahun melalui Dana Alokasi Khusus (DAK),” jelasnya.

Ia menjelaskan, pada tahun 2025 lalu, dana visum dari DAK tidak terserap. Bukan karena tidak ada kebutuhan, melainkan lantaran pencairan anggaran baru dilakukan pada November 2025, saat sebagian besar kasus telah lebih dulu ditangani secara mandiri oleh korban. Padahal, sepanjang 2025, Berau sempat diguncang kasus kekerasan seksual yang melibatkan seorang pemuda berprestasi, dengan jumlah korban yang tidak sedikit. Dalam banyak kasus, para korban terpaksa menanggung sendiri biaya visum sebelum melapor ke UPT PPA.

“Kami tidak menanggung langsung biaya visum. Biasanya korban sudah melakukan visum secara mandiri sebelum datang ke kami,” jelas Yusran.

Menurutnya, kondisi ini menjadi ironi dalam upaya perlindungan korban. Di satu sisi, visum merupakan alat bukti penting untuk mengungkap kebenaran dan memperjuangkan keadilan. Di sisi lain, keterbatasan anggaran justru berpotensi menjadi hambatan awal bagi korban untuk mencari keadilan.

UPT PPA Berau berharap pemerintah pusat tetap mengalokasikan DAK untuk kebutuhan visum korban kekerasan seksual dengan kuota yang lebih memadai. Namun, Yusran juga menegaskan bahwa upaya pencegahan tetap menjadi fokus utama. “Kami berharap DAK masih menanggung kebutuhan visum korban dan kuotanya bisa ditambah. Tapi yang paling penting, tentu kami ingin kasus kekerasan seksual di Berau terus ditekan,” pungkasnya. (Riska)

 

WhatsApp
Berita Terkini, Ikuti Saluran WhatsApp headlinekaltim.co

Gabung

LAINNYA
x