23.9 C
Samarinda
Saturday, December 14, 2024

Penyusunan Perubahan RPJMD dan RKPD, Ini Pesan Gubernur Kaltim

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Gubernur Kaltim Isran Noor memimpin acara Kick off Meeting Sinergi Pembangunan Berkelanjutan Provinsi dan Kabupaten/Kota di Kalim dalam penyusunan perubahan RPJMD Kaltim tahun 2019-2023 dan RKPD tahun 2020, dari ruang HOB lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim, Kamis siang, 28 Januari 2021.

Ikut mendampingi Gubernur Kaltim, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim HM Sabani, Kepala Bappeda Kaltim HM Aswin, Kepala Diskominfo Kaltim HM Faisal dan ikuti oleh seluruh kepala daerah Kabupaten/kota di Kaltim secara virtual.

Dalam laporannya, Kepala Bappeda Kaltim HM Aswin mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Kaltim Nomor : 050/0214/B.P3D-Bapp/2021 tentang sinkronisasi penyusunan perubahan RPJMD Kaltim tahun 2019-2023 dan surat Edaran Gubernur Kaltim Nomor : 050/0213/B.P3D-Bapp/2021 tentang sinkronisasi RKPD Kaltim tahun 2020.

Menurutnya, berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan RPJMD dan perubahan isu-isu strategis global yang berkembang serta kebijakan nasional, sehingga perlu melakukan perubahan RPJMD Kaltim tahun 2019-2023.

“RPJMD dapat dilakukan perubahan bila terjadi diantaranya, terbitnya Perpres No 18 tahun 2020 tentang RPJMD tahun 2020-2024 di dalamnya memuat rencana pemindahan IKN. Tentu ini akan berpengaruh besar pada proses pembangunan Kaltim dan harus ditindaklanjuti dengan harmonisasi RPJMD 2019-2023,” katanya.

“Pandemi COVID-19 juga berpengaruh pada kinerja perekonomian dan keuangan daerah yang akhirnya memperlambat perputaran roda perekonomian daerah. Serta hasil evaluasi pelaksanaan RPJMD tahun 2020 menyimpulkan asumsi bahwa beberapa target indikator kinerja utama daerah,” terang HM Aswin.

Gubernur Kaltim Isran Noor menyebut, penetapan target sebagai file projects program yaitu pembangunan ekonomi hijau agar menjadi perhatian untuk dapat dituangkan dalam dokumen RPJMD Provinsi dan Kabupaten/kota. Karena menurutnya, program tersebut dapat disusun untuk peningkatan pembangunan daerah. Namun terkait pendanaan, ia menyebut masih pembahasan.

“Kita masih bahas dengan Pemerintah Pusat, apakah bisa mengelola lalu berapa persen dari dana yang terbesar. Artinya, sumber dana pembangunan itu dari pendapatan daerah atau sumber-sumber pendapatan lainnya,” kata Isran Noor.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan provinsi juga perlu didukung oleh keberhasilan pembangunan di Kabupaten/kota. Sehingga ia meminta untuk seluruh komponen dapat bekerja sama, memperkuat perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pelaksanaan pembangunan daerah dan kebijakan pembangunan antara pemerintah provinsi dan pemerintah Kabupaten/kota.

“Bersama-sama untuk mewujudkan keberhasilan pembangunan. Di sini kuncinya yang tidak ada dalam sekolah. Ini yang namanya kebersamaan. Kerjasama yang namanya kombinasi dengan baik, biasanya mudah ditemukan tapi biasanya sulit dilaksanakan,” kata orang nomor satu di Kaltim ini.

Terakhir, Gubernur Isran Noor mengucapkan terimakasihnya kepada seluruh Kepala Daerah Kabupaten/kota yang telah mendukung RPJMD.

“Kami mendapat catatan bahwa, umumnya Bupati/Walikota umumnya bisa mendukung dan dapat menyesuaikan rencana perubahan revisi terbatas RPJMD 2021-2023,” pungkasnya.

Penulis : Ningsih

Editor: Amin

- Advertisement -

LIHAT JUGA

TERBARU

POPULER