HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG– Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar merencanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 86 desa pada tahun 2022.
Ini termasuk Pilkades serentak tahun 2021 yang ditunda. “Rencana Pilkades serentak tahun ini digelar sebanyak 16 desa, tapi ditunda. Ini digabungkan dengan 70 desa yang akan menggelar Pilkades pada tahun depan, ” ucap Kepala DPMD Kukar, Dafip Haryanto, kemarin.
Penundaan pilkades tahun ini akibat Pandemi COVID-19. “Kan sudah ada surat dari Kemendagri RI per Desember 2020, memutuskan Pilkades serentak 2021 ditunda, ” ucapnya.
Selain alasan pandemi COVID-19, alasan penganggaran juga menjadi pertimbangan tersendiri.
“Anggaran Pilkades dengan jumlah desa yang sedikit dan banyak, biayanya hampir sama. Jadi, lebih baik sekalian banyak saja (desa), ” sebutnya.
Mantan Kabag Humas Pemkab Kukar ini mengaku sudah menghitung kebutuhan biaya menggelar Pilkades di 86 desa tersebut.
“Total anggarannya Rp 4,5 miliar yang akan dianggarkan di APBD murni tahun 2022,” ungkapnya.
Dari anggaran sebesar itu, belum termasuk belanja hibah pengamanan yang akan disalurkan ke instansi vertikal untuk membantu pengamanan.
“Belanja hibah akan kita berikan ke Polres Kukar dan Bontang, serta Kodim Kukar dan Bontang, ” sebutnya.
Bagi desa yang masa jabatan Kadesnya berakhir, maka akan ditunjuk Pj Kades yang diangkat dari staf kecamatan sesuai golongan atau bisa juga diangkat dari Sekretaris Desa.
“Rata-rata yang menjadi Pj Kades, perwakilan dari Kecamatan, ” pungkasnya.
Penulis: Andri
Editor: MH Amal