src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Sungai Menyempit, Banjir Kini Ancam Permukiman Harapan Baru

Sungai Menyempit, Banjir Kini Ancam Permukiman Harapan Baru

waktu baca 2 menit
Senin, 22 Jun 2026 14:23 25 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Ancaman banjir kian nyata di Kelurahan Harapan Baru, Samarinda. Penyempitan badan sungai yang terjadi di kawasan tersebut dinilai menjadi salah satu faktor utama meningkatnya risiko genangan, terutama saat curah hujan tinggi mengguyur kota.

Asisten II Setkot Samarinda Marnabas Patiroy mengungkapkan bahwa lebar sungai yang sebelumnya mencapai sekitar 10 meter kini menyusut drastis menjadi hanya sekitar 3 meter. Kondisi ini berdampak langsung pada kapasitas tampung aliran air.

“Kalau dulu air masih bisa mengalir dengan leluasa, sekarang dengan kondisi yang menyempit, tentu tidak mampu lagi menampung debit air saat hujan deras,” ujar Marnabas belum lama ini.

Penyempitan tersebut tidak hanya disebabkan oleh sedimentasi alami, tetapi juga diduga akibat aktivitas pengurukan di sebagian badan sungai. Hal ini membuat aliran air terhambat dan meningkatkan potensi luapan ke area permukiman warga.

Selain itu, perubahan tata ruang di sekitar kawasan juga turut memperparah kondisi. Pertumbuhan permukiman yang cukup pesat menyebabkan berkurangnya daerah resapan air, sehingga air hujan lebih cepat mengalir ke sungai dalam jumlah besar.

“Dulu mungkin tidak banjir karena kondisi lingkungannya masih mendukung. Tapi sekarang, dengan banyaknya pembangunan, daya dukung lingkungan ikut berubah,” jelasnya.

Sebagai langkah penanganan, Pemerintah Kota Samarinda telah melakukan kajian lapangan dan menyiapkan sejumlah upaya, mulai dari normalisasi sungai, pembangunan turap, hingga perbaikan sistem drainase dan gorong-gorong di sekitar lokasi.

Pemkot juga berencana meminta pihak terkait yang melakukan pengurukan untuk mengembalikan kondisi sungai seperti semula. Hal ini dinilai penting karena sungai merupakan ruang publik yang memiliki fungsi vital dalam pengendalian air.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Sungai itu bukan untuk dipersempit atau ditutup, tapi harus dijaga agar tetap berfungsi sebagaimana mestinya,” tegas Marnabas.

Hasil kajian tersebut akan segera dilaporkan kepada Wali Kota Samarinda sebagai dasar pengambilan kebijakan lanjutan, termasuk kemungkinan penertiban terhadap aktivitas yang mengganggu aliran sungai.

Pemkot berharap langkah ini dapat menjadi solusi jangka panjang dalam mengurangi risiko banjir, khususnya di kawasan padat penduduk seperti Harapan Baru.

“Kita ingin masalah ini segera ditangani, supaya masyarakat tidak terus-menerus terdampak banjir setiap kali hujan turun,” tandasnya. (ns)

LAINNYA
x