src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar Turun Reses Serap Usulan Masyarakat 3 Kecamatan

Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar Turun Reses Serap Usulan Masyarakat 3 Kecamatan

2 minutes reading
Tuesday, 29 Nov 2022 18:41 195 Muhammad Yamin

banner DPRD KUTIM

HEADLINEKALTIM.CO, SANGATTA – Memasuki masa resesnya Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar, SE., M.Si saat diwawancarai Rabu (30/11) 2022 mengatakan jalannya jadwal resenya berlangsung di tiga wilayah Kecamatan yang ada di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

“Reses saya berjalan di Kecamatan Teluk Pandan, Sangatta Selatan, dan Rantau Pulung, selama turun reses banyak sekali menyerap usulan masyarakat yang harus diprioritaskan nantinya pada APBD murni hingga perubahan 2023,” jelas Asti -akrab disapa-

Lantas usulan masyarakat apa saja yang mendominasi selama berlangsungnya resesnya? “Kebanyakan usulan yang turut terserap pada reses yakni Infrastruktur jalan, itu yang diminta masyarakat agar dapat diperjuangkan. Karena jalan ini kan seperti urat nadinya setiap wilayah apalagi untuk para petani ya,” terang Wakil Ketua I DPRD Kutim ini.

Wakil ketua I DPRD juga mengungkapkan, selain permintaan infrastruktur jalan, dirinya memaparkan, untuk Desa Kebon Agung, Rantau Pulung ada permintaan pembinaan keterampilan UMKM, Majelis Ta’lim, rehab sekolah, dan rumah ibadah.

Sedangkan Sangatta Selatan, Desa Muara Gabus, listrik, pemulihan pasca banjir untuk para petani, Majelis Ta’lim, jembatan Masjid.”Sementara, Teluk Pandan Desa Kandolo, sektor pariwisata dikedua wilayah tersebut dapat dikembangkan dan majukan, kelanjutan pembangunan sekolah SMP, lanjutan pembangunan rumah ibadah, sektor perkebunan dan pertanian,” beber Asti.

Asti mengatakan giat jalannya reses sangat perlu dilakukan guna mendengarkan secara langsung aspirasi yang ada di masyarakat. Sehingga nantinya bisa diambil sebuah keputusan yang terbaik. Termasuk usulan pembangunan yang ada di daerah masing-masing,” katanya.

Orang nomor duanya di DPRD Kutim mengatakan seluruh aspirasi yang disampaikan, baik itu berupa saran, masukan maupun pengaduan akan dituangkan ke dalam laporan kegiatan reses dan selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk ditindaklanjuti.“Selain itu aspirasi masyarakat yang terhimpun dalam kegiatan reses ini akan menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan, agar pada pelaksanaan pembangunan dapat tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat di daerah,” pungkasnya.

Untuk diketahui, masa reses merupakan masa di mana DPRD melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPRD. Pada masa reses, para anggota dewan ini berkesempatan untuk bertemu dan menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing, tentunya sesuai dengan protokol kesehatan covid-19 yang telah ditentukan. Hal ini dilakukan guna menjaring dan menampung aspirasi serta melaksanakan fungsi pengawasan.(adv/rin)

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x