24.2 C
Samarinda
Monday, September 16, 2024

BKN Izinkan Penggunaan Meterai Tempel pada Pendaftaran CPNS 2024

HEADLINEKALTIM.CO, JAKARTA – Dalam rangka meningkatkan kemudahan bagi calon pelamar pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan opsi baru untuk pendaftaran dokumen. Kini, pelamar dapat menggunakan meterai tempel konvensional selain e-meterai untuk berbagai dokumen penting yang dibutuhkan. Kebijakan ini berlaku mulai Kamis, 5 September 2024 pukul 20.00 WIB, sesuai dengan Surat Kepala BKN nomor 5915/B-SI.02.03/SD/E/2024 dilansir Detik.com . Keputusan ini diharapkan dapat menjawab kendala yang dihadapi para pelamar terkait penggunaan e-meterai sebelumnya.

Berdasarkan peraturan baru ini, meterai tempel atau meterai konvensional dapat digunakan untuk dokumen unggahan Surat Lamaran dan Surat Pernyataan Instansi. BKN dalam pernyataan resminya mengonfirmasi, “Maka bersama ini kami sampaikan bahwa pada pendaftaran seleksi CPNS TA 2024 diperkenankan bagi calon pendaftar untuk menggunakan meterai elektronik (e-meterai) maupun meterai konvensional (tempel),” demikian dikutip dari pengumuman pada Jumat, 6 September 2024.

Namun, pelamar diingatkan untuk menggunakan meterai asli dan tidak pernah digunakan sebelumnya. Penggunaan meterai palsu atau meterai bekas akan menyebabkan pelamar mendapat status “Tidak Memenuhi Syarat” (TMS) dalam tahap seleksi administrasi. Oleh karena itu, penting bagi pelamar untuk memastikan keaslian meterai yang digunakan agar tidak tersandung permasalahan administrasi.

Untuk membantu para pelamar mengenali meterai tempel asli, BKN merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.134/PMK.03/2021 yang menetapkan ciri-ciri umum dan khusus dari meterai tempel. Ciri umum meterai tempel meliputi gambar lambang negara Garuda Pancasila, tulisan “METERAI TEMPEL”, angka “10000”, dan tulisan “SEPULUH RIBU RUPIAH” yang menunjukkan tarif Bea Meterai, serta blok ornamen khas Indonesia.

Sementara itu, ciri khusus meterai tempel meliputi bentuk segi empat, warna dominan merah muda, dan serat berwarna merah dan kuning pada kertas. Terdapat pula garis hologram pengaman berbentuk persegi panjang dengan gambar lambang negara Garuda Pancasila, gambar bintang, logo Kementerian Keuangan, serta tulisan “djp”. Selain itu, ada efek raba pada ciri umum, perubahan warna dari magenta menjadi hijau pada blok ornamen khas Indonesia, dan 17 digit nomor seri yang unik.

Harga meterai tempel saat ini sama seperti e-meterai, yakni Rp 10.000 per lembar. Namun, biasanya ada biaya tambahan antara Rp 1.500 hingga Rp 2.000, tergantung pada tempat pembelian. Meterai tempel dapat dibeli di Kantor Pos seluruh Indonesia atau secara online melalui laman resmi Pos Indonesia di meterai.posindonesia.co.id. Untuk pembelian online, pengguna harus mendaftar terlebih dahulu dan mengikuti prosedur verifikasi akun.

Pelamar juga memiliki opsi untuk membeli meterai tempel di toko serba ada (toserba) atau convenience store terdekat, meskipun perlu diperhatikan bahwa biasanya akan ada biaya tambahan dari harga asli meterai. Semua metode ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas dan kemudahan bagi para pelamar dalam memenuhi persyaratan administrasi CPNS 2024.

Artikel Asli baca di Detik.com

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

- Advertisement -

LIHAT JUGA

- Advertisement -

TERBARU

POPULER