src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Polres Bontang Tangkap Pelaku Judi Online Slot, Dorong Penegakan Hukum Berbasis Teknologi

Polres Bontang Tangkap Pelaku Judi Online Slot, Dorong Penegakan Hukum Berbasis Teknologi

1 minutes reading
Thursday, 5 Dec 2024 12:56 315 gleadis

HEADLINEKALTIM.CO, BONTANG – Dalam upaya mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya poin yang berfokus pada penguatan penegakan hukum dan pemberantasan kriminalitas berbasis teknologi, Polres Bontang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perjudian online jenis slot.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu (4/12/2024) sekitar pukul 00.20 Wita. Tim Sat Reskrim Polres Bontang mengamankan seorang pria berinisial N (45) yang kedapatan bermain judi online melalui situs Salju4D. Pelaku ditangkap beserta barang bukti berupa satu unit ponsel Oppo Reno8T dan kartu SIM yang digunakan untuk mengakses situs perjudian tersebut.

Kasat Reskrim Polres Bontang, Iptu Hari, menegaskan bahwa perjudian online menjadi ancaman serius terhadap moral dan ekonomi masyarakat. “Kemudahan akses melalui perangkat elektronik membuat aktivitas ini semakin sulit dikendalikan. Judi online tidak hanya merusak moral tetapi juga menjadi ancaman besar bagi stabilitas ekonomi,” ujar Iptu Hari.

Ia menambahkan, “Banyak individu terlilit utang akibat kehilangan uang dalam jumlah besar di platform judi. Kondisi ini tidak hanya merugikan keuangan pribadi tetapi juga memicu tindak kriminal lain yang dapat mengganggu kondusifitas Kamtibmas.”

Artikel Asli baca di polresbontangnews.co.id

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x