23 C
Samarinda
Saturday, October 5, 2024

Puan Maharani Kembali Menjabat Ketua DPR

HEADLINEKALTIM.CO, JAKARTA – Dalam rapat paripurna pertama masa jabatan 2024-2029 yang digelar pada Selasa, 1 Oktober 2024, sebanyak 391 anggota DPR hadir untuk menetapkan pimpinan baru lembaga tersebut. Puan Maharani, politikus PDI Perjuangan, kembali ditetapkan sebagai Ketua DPR RI untuk kedua kalinya. Penetapan ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), yang mengatur bahwa ketua DPR harus berasal dari partai politik dengan perolehan kursi terbanyak di parlemen.

Dilansir Tempo.co pada Pemilu 2024, PDI Perjuangan berhasil memenangkan 110 kursi di DPR, menjadikannya partai dengan kursi terbanyak. Selain penunjukan Puan sebagai ketua, empat wakil ketua DPR juga ditetapkan berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak dari masing-masing partai. Wakil ketua DPR periode 2024-2029 diisi oleh Adies Kadir (Golkar), Sufmi Dasco Ahmad (Gerindra), Saan Mustopa (Nasdem), dan Cucun Ahmad Syamsurizal (PKB).

Usai dilantik, Puan Maharani menegaskan bahwa DPR menghadapi sejumlah masalah struktural yang harus segera ditangani, seperti pengelolaan sumber daya alam, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan kedaulatan pangan. Menurutnya, DPR harus mengambil peran penting dalam mengawasi kebijakan pemerintah agar tantangan-tantangan tersebut bisa diselesaikan dengan tepat.

“Dengan kebijakan negara dalam politik hukum, politik anggaran, dan politik pembangunan, maka DPR harus mengawasinya agar berbagai tantangan dalam membangun Indonesia bisa diselesaikan,” ujar Puan dalam konferensi pers, Selasa, 1 Oktober 2024.

 

Artikel Asli baca di Tempo.co

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

- Advertisement -

LIHAT JUGA

- Advertisement -

TERBARU

POPULER