src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
HEADLINEKALTIM.CO, JAKARTA – Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024 resmi dimulai sejak Selasa, 1 Oktober 2024 dilansir Kompas.com. Program ini memberikan kesempatan bagi tenaga non-ASN untuk menjadi bagian dari aparatur sipil negara (ASN) dengan sistem kontrak kerja. Dalam seleksi PPPK, terdapat beberapa perbedaan penting dibandingkan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), salah satunya adalah persyaratan pengalaman kerja.
Salah satu pertanyaan yang sering muncul dalam proses seleksi PPPK adalah apakah ijazah harus linier dengan pengalaman kerja yang dimiliki? Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Vino Dita Tama, menjelaskan bahwa ketentuan linieritas ijazah bergantung pada jenis formasi PPPK yang dilamar.
“Selain formasi dosen dan pengawas sekolah, tidak dipersyaratkan ijazah harus linier,” jelas Vino, saat dihubungi oleh salah satu media, Selasa (8/10/2024). Pernyataan ini memberikan angin segar bagi para pelamar yang memiliki pengalaman kerja yang tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan formal mereka. Namun, Vino menekankan bahwa para pelamar harus termasuk ke dalam empat kategori pelamar prioritas yang ditetapkan pada tahun ini.
Kategori Pelamar Prioritas dalam PPPK 2024
Seleksi PPPK 2024 memberikan prioritas bagi empat kategori pelamar. Hal ini didasarkan pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 347, 348, dan 349 Tahun 2024. Keempat kategori pelamar tersebut adalah:
Kriteria prioritas ini memberikan kemudahan akses bagi tenaga honorer yang telah lama bekerja di instansi pemerintah untuk berkesempatan diangkat menjadi PPPK.
Seleksi PPPK untuk Tenaga Honorer Non-ASN
PPPK 2024 dirancang sebagai solusi untuk menyelesaikan penataan tenaga honorer atau non-ASN di berbagai instansi pemerintah. Pemerintah menargetkan agar tenaga honorer yang sudah lama bekerja di instansi terkait bisa mendapatkan status yang lebih jelas dan pasti melalui mekanisme seleksi PPPK ini.
Seleksi kali ini dilakukan dalam dua periode. Periode pertama dibuka sejak 1 Oktober 2024, dengan fokus pada pelamar prioritas, eks THK-II, dan tenaga non-ASN yang sudah terdaftar dalam database BKN. Sementara itu, periode kedua akan dimulai pada 17 November 2024, yang dikhususkan bagi tenaga non-ASN yang telah aktif bekerja di instansi pemerintah. Termasuk di antaranya adalah para lulusan PPG yang melamar untuk formasi guru di daerah.
Tahapan Seleksi PPPK 2024
Tahapan seleksi PPPK ini dilakukan secara online melalui situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan media sosial BKN untuk informasi lebih lanjut terkait jadwal dan prosedur seleksi. Proses seleksi akan mengacu pada pengalaman kerja yang relevan, dengan mempertimbangkan kategori pelamar yang telah ditetapkan.
Para pelamar diwajibkan untuk melengkapi persyaratan administrasi, termasuk ijazah dan dokumen pengalaman kerja. Meskipun pengalaman kerja dan ijazah tidak harus linier, pelamar tetap harus sesuai dengan kategori pelamar dan formasi yang dilamar, seperti tenaga kesehatan, guru, atau tenaga teknis.
Tahapan Seleksi PPPK 2024
Tahapan seleksi PPPK ini dilakukan secara online melalui situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan media sosial BKN untuk informasi lebih lanjut terkait jadwal dan prosedur seleksi. Proses seleksi akan mengacu pada pengalaman kerja yang relevan, dengan mempertimbangkan kategori pelamar yang telah ditetapkan.
Para pelamar diwajibkan untuk melengkapi persyaratan administrasi, termasuk ijazah dan dokumen pengalaman kerja. Meskipun pengalaman kerja dan ijazah tidak harus linier, pelamar tetap harus sesuai dengan kategori pelamar dan formasi yang dilamar, seperti tenaga kesehatan, guru, atau tenaga teknis.
Untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai seleksi PPPK 2024, masyarakat dapat terus memantau situs resmi dan media sosial BKN.
Artikel Asli baca di Kompas.com
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim