src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Komposisi AKD DPRD Kaltim dari Fraksi Golkar Berubah, Wakil Ketua Samsun: Hal yang Normatif

Komposisi AKD DPRD Kaltim dari Fraksi Golkar Berubah, Wakil Ketua Samsun: Hal yang Normatif

2 minutes reading
Tuesday, 2 Mar 2021 15:19 87 Muhammad Yamin

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-4 masa persidangan 1 tahun 2021, dengan membahas 4 agenda sekaligus di Gedung D lantai 6 Kantor DPRD Kaltim, Selasa 2 Maret 2021.

Salah satu agenda yang dibahas yaitu pengumuman perubahan komposisi alat kelengkapan DPRD Kaltim dari Fraksi Golkar yaitu Anggota Bapemperda yang semula dijabat oleh Nidya Listiyono digantikan oleh Udin Sip.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun didampingi Anggota Komisi II Nidya Listiyono menyebut, perombakan pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kaltim adalah hal yang normatif.

Hal ini juga sesuai dengan permintaan dari partai pengusung yang memerintahkan kepada fraksi untuk disampaikan pada rapat paripurna.

“Itu normatif karena permintaan dari partai. Partai memerintahkan pada fraksi kemudian fraksi memohon kepada pimpinan untuk disampaikan dalam rapat paripurna. Karena syarat sahnya untuk perubahan alat kelengkapan itu di paripurna, disampaikan dalam paripurna,” kata Samsun.

“Kenapa ada perubahan? Memang menurut partai masing-masing yang punya fraksi perlu dilakukan perombakan, dalam rangka menambah kinerja DPRD. Bisa saja itu. Salah satunya bapak Tyo dari Bapemperda ke Banggar,” kata Samsun lagi.

Sebelumnya diakui Nidya Listiyono, dirinya merangkap tiga tugas pokok sekaligus, yakni Anggota Bapemperda, Banmus dan Banggar.

“Jadi perubahan saja, karena pak Udin masuk hari ini belum ada posisi dia, sehingga dari fraksi dan dari partai menugaskan beliau di Bapemperda, menggantikan saya. Sedangkan saya fokus di Banggar dan Banmus,” timpal Nidya Listiyono.

Rapat Paripurna juga dihadiri sebanyak 31 orang anggota dewan, baik secara langsung maupun virtual. Dan mewakili Gubernur Kaltim, Asisten 1 Pemprov Kaltim HM Jauhar Effendi. (Advetorial)

Pembahasan rapat Paripurna ke-4 DPRD Kaltim hari ini yaitu :

A. Penyelenggaraan pemerintahan berbasis sistem teknologi komunikasi dan informasi

B. Cara penyusunan program pembentukan peraturan dan pengelolaan barang milik daerah :

1. Pengesahan revisi agenda kegiatan DPRD Kaltim masa sidang 1 tahun 2021
2. Pengumuman perubahan komposisi alat kelengkapan DPRD Kaltim
3. Penyampaian penjelasan Bapemperda DPRD Kaltim terhadap Raperda Inisiatif tentang penyelenggaraan ketahanan keluarga
4. Penyampaian penjelasan Gubernur Kaltim terhadap 3 buah Raperda

Penulis: Ningsih

Editor: Amin

LAINNYA