src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud (foto: Ningsih/headlinekaltim.co) HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Komisi III DPRD Kaltim menggelar hearing bersama Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Timur, terkait proses pelaksanaan rehab gedung utama DPRD Provinsi Kaltim, Rabu kemarin.
Usai memimpin hearing, Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengungkapkan, pertemuan tersebut membahas rencana renovasi gedung DPRD Kaltim, dan dimulai dari tahun ini. Renovasi untuk tahap awal ini yaitu melakukan penggantian atap gedung B Kantor DPRD Kaltim.
Gedung tersebut akan digunakan sebagai gedung utama pelaksanaan Paripurna dan pelantikan, dengan anggaran Rp 13,3 miliar.
“Pertemuan ini membahas masalah renovasi gedung B. Yang dianggarkan untuk penggantian seluruh atap gedung B senilai kurang lebih Rp 13,3 miliar. Ini karena atapnya sudah tua dan berumur 35 tahun, takutnya nanti jebol atau runtuh,” terangnya pada awak media.
Politisi partai berlambang pohon beringin ini mengatakan, anggaran rehab atau renovasi gedung DPRD Kaltim sendiri, dipastikan tahun ini sudah disiapkan. Ia menyebut, untuk seluruh anggaran renovasi gedung tersebut diperkirakan mencapai Rp 70 miliar.
“Tahun ini insyaallah anggaran sudah ada. Tapi untuk pembangunan keseluruhan renovasi gedung diperkirakan menelan anggaran senilai Rp 70 miliar. Sedangkan untuk estimasi pengerjaan sendiri belum tahu, karena ini masih tahap awal pembahasan dengan Dinas PUPR,” tutupnya. (Advetorial)
Penulis : Ningsih
Editor: Amin