src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Rilis pengungkapan kasus pencurian toko Sembako, Curanmor dan Kepemilikan Sabu dan Senpi.(sumber : Andri)HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG –Pernah mendekam di penjara Kota Samarinda dan Penajam Paser Utara (PPU), tidak membuat pria berbadan gempal berinisial MA ini jera. Penjahat kambuhan ini kembali melakukan aksi pencurian di berbagai toko Sembako hingga lintas pulau Kalimantan. Pria berinisial MA ini akhirnya ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Kukar.
“Tersangka MA telah mencuri di 17 TKP lintas Kalimantan, pada Juni 2023 lalu dia baru keluar dari penjara Samarinda,” sebut Kasatreskrim Polres Kukar, IPTU Jodi Rohman, Jumat 22 Desember 2023 di Mapolres Kukar.
Operasi pencurian MA meliputi wilayah Kalimantan Selatan. Sedangkan di wilayah Kaltim meliputi Kukar, Kutim dan Bontang. Dia menyasar toko Sembako yang penjaganya tertidur. MA terancam kurungan 4 tahun penjara, maksimal 12 tahun penjara.
“MA pura-pura ingin membeli, tidak ada sahutan dari penjaga toko, MA langsung mengambil barang yang bisa dicuri seperti uang dan Ponsel, bahkan MA mencuri motor dan dijualnya di Kalsel,” terangnya.
SPESIALIS CURANMOR
Satreskrim juga berhasil menangkap tiga tersangka spesialis pencurian sepeda motor di enam TKP dengan barang bukti 7 unit motor curian. Tersangka berinisial A dan F ini menyasar wilayah Kukar Hulu seperti Kota Bangun dan wilayah Bongan, Kubar dengan BB 6 unit, sedangkang tersangka AM dengan BB 1 unit motor.
“Tersangka tidak menjual ke penadah motor, tapi langsung menjualnya ke petani kebun-kebut sawit,” sebutnya.
Sedangkan, satu kasus lagi yang diungkap adalah penangkapan satu tersangka berinisial MH yang merupakan warga Desa Manunggal Jaya Kecamatan Tenggarong Seberang. Selain memiliki satu paket sabu, MH juga dikenakan pasal berlapis karena memiliki senjata api beserta amunisinya.
Dari mana MH mendapatkan Senpi beserta amunisinya? Ternyata dari hasil gadai kawannya dengan nilai Rp 2 juta. “Untuk kasus kepemilikan sabunya, sudah kita limpahkan ke Satres Narkoba. Senpi dipergunakan MH untuk memburu di hutan,” pungkasnya.(Andri)