HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Pemprov Kaltim melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) bekerjasama Kejaksaan Tinggi (Kejati) menggelar Grand Final Duta Pelajar Sadar Hukum (Duparsakum) Tahun 2020.
Grand Final Duparsakum digelar selama dua hari di Ballroom Hotel Bumi Senyiur mulai Senin, 23 November 2020.
Sebanyak 90 orang pelajar tingkat SLTA se-kabupaten/kota mengikuti grand final ini. Mereka adalah yang lolos seleksi tahapan pertama yang dilaksanakan di 10 kabupaten/kota di Kaltim.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Deden Riki Hayatul Firman mengucapkan selamat kepada para finalis lomba dan sangat mengapresiasi semangat yang tinggi dari peserta mengikuti grand final Duparsakum.
“Saya ucapkan selamat kepada finalis pemilihan duta pelajar sadar hukum 2020 ini,” kata Deden Riki.
Hadir Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim Anwar Sanusi menyaksikan Grand Final Duparsakum yang hari pertama, para peserta akan diuji untuk karya tulis yang dibuatnya. Kemudian, hari kedua para peserta ikuti seleksi debat.

Deden Riki mengharapkan pelaksanaan Duparsakum ini akan berkesinambungan. Karena, melalui kegiatan ini pelajar mampu lebih dini mengenal tentang hukum.
“Tentunya saya berharap ini bisa berkesinambungan karena memang sangat bermanfaat bagi anak-anak tingkat SLTA. Agar secara dini mengenal hukum, sehingga membentuk kepribadian yang sesuai dengan hukum,” ungkapnya.
Kepada para peserta Duparsakum, Deden Riki juga memberikan motivasi dan semangat untuk dapat terpilih sebagai Duta Pelajar Sadar Hukum. Tidak hanya sampai tingkat provinsi tapi juga hingga ke tingkat nasional.
“Selamat bertanding, selamat berlomba kepada anak-anakku, semoga bisa terpilih jadi yang terbaik untuk bangsa dan negara ini khususnya Provinsi Kaltim,” kata Deden.
“Kepada anak-anak yang juara nanti saya ucapkan selamat. Dan bagi yang belum bisa juara, jangan patah semangat, tahun depan ada kesempatan lagi untuk berjuang,” ujar Deden. (ADV)
Penulis : Ningsih
Editor : Amin