src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah Dibuka, Ini Kata Kadisdikbud Kaltim

Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah Dibuka, Ini Kata Kadisdikbud Kaltim

2 minutes reading
Monday, 23 Nov 2020 14:43 203 Muhammad Yamin

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Selama sembilan bulan lamanya dilaksanakan secara daring, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI akhirnya memperbolehkan pembelajaran tatap muka di sekolah mulai Januari 2021.

Namun, pembelajaran tatap muka ini tak sepenuhnya langsung kembali normal seperti semula. Melainkan, bertahap.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltim Anwar Sanusi menjelaskan kebijakan pembelajaran tatap muka di sekolah untuk Kaltim dilaksanakan secara bertahap dan berjadwal.

“Dibuka itu bukan berati full loh ya. Dibuka artinya kita pakai setengah dulu, separuh masuk, separuh belajar daring atau dibuka dengan versi lain,” terang Anwar Sanusi, Senin, 23 November 2020 siang.

Anwar menjelaskan hal ini saat ditemui media usai menghadiri acara pembukaan Grand Final Duparsakum Provinsi Kaltim di Hotel Bumi Senyiur Jl P Diponegoro.

Dikatakan Anwar, Disdikbud Kaltim juga akan memperbolehkan sekolah tertentu buka langsung penuh tatap muka. Namun, hal ini mesti melalui persetujuan komite sekolah dan wali murid.

“Nggak sembarangan. Itu sekali lagi atas persetujuan Komite Sekolah dan orangtua murid ya,” kata Anwar.

Beberapa sekolah di Kaltim, diakui Anwar, malah sudah ada yang lebih dulu melakukan sekolah tatap muka dengan pembatasan jumlah murid dan izin yang disampaikan secara lisan.

“Tahap pertama ini sebenarnya teman-teman sudah melakukan itu (sekolah tatap muka,red) juga daring, cuma yang dilakukan sekolah izinnya lisan saja,” ungkap Anwar Sanusi.

Disdikbud Kaltim kini berupaya meminta seluruh sekolah menerapkan protokol kesehatan yang ketat ketika dibuka untuk pembelajaran tatap muka. Bila tidak, sekolah tersebut akan ditutup.

“Yang jelas kita terapkan protokol kesehatan yang ketat. Kalau sekolah tidak menerapkan, kami tidak berani,” ucapnya.

Pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di sekolah yang harus dilaksanakan yaitu menyiapkan tempat cuci tangan dengan sabun, menyiapkan masker dan jaga jarak.

“Nah, jaga jarak ini maksudnya tidak semua yang masuk, paling separuhnya ya, termasuk guru. Kasihan juga anak-anak kalau tidak belajar tatap muka,” jelas Anwar.

Disinggung soal wajib tidaknya guru-guru melakukan swab untuk mengetahui kondisinya bersih dari Covid-19 sebelum melakukan proses mengajar di sekolah, Anwar menyebut hal itu tidak perlu dilakukan.

“Nggak, gurunya paling ya kalau dari pihak Kesehatan mengatakan tidak apa-apa, sehat, ya nggak apa-apa mengajar. Tidak harus swab,” pungkasnya. (ADV)

Penulis: Ningsih
Editor: Amin

LAINNYA
x