src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Jelang Idul Adha, Balikpapan Perketat Pengawasan Hewan Kurban Cegah PMK dan LSD

Jelang Idul Adha, Balikpapan Perketat Pengawasan Hewan Kurban Cegah PMK dan LSD

3 minutes reading
Monday, 19 May 2025 12:42 206 gleadis

HEADLINEKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) meningkatkan kewaspadaan menjelang perayaan Idul Adha 1446 Hijriah. Fokus utama pengawasan adalah mencegah penularan dua penyakit menular berbahaya pada hewan ternak, yakni Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD).

Upaya ini dilakukan dengan memperketat pemeriksaan kesehatan pada hewan kurban, terutama yang didatangkan dari luar daerah, serta melakukan vaksinasi secara masif sejak awal tahun. Langkah ini dinilai strategis untuk menjaga agar hewan kurban yang diperjualbelikan dalam kondisi sehat dan layak disembelih.

“Peternak aktif melaporkan ke kami, jika ada gejala langsung kami tindak lanjuti. Vaksinasi juga sudah dilakukan pada Januari dan Februari lalu,” ungkap Muhammad Bisri, Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Peternakan DKP3 Kota Balikpapan, Senin (19/5).

Menurut Bisri, DKP3 telah melakukan vaksinasi terhadap lebih dari 1.200 ekor hewan ternak di Balikpapan, termasuk sapi, kambing, dan domba. Vaksinasi ini menyasar penyakit PMK dan LSD, dua penyakit yang sangat menular dan kerap muncul menjelang hari-hari besar keagamaan.

Bisri menjelaskan bahwa kekebalan hewan mulai terbentuk sekitar satu bulan setelah vaksinasi, sehingga pelaksanaan penyuntikan di bulan Januari dan Februari menjadi langkah tepat untuk mengantisipasi peningkatan lalu lintas hewan kurban menjelang Idul Adha.

Selain vaksinasi, pengawasan ketat diberlakukan terhadap hewan kurban yang masuk dari luar daerah, khususnya dari Pulau Jawa dan Sulawesi, dua wilayah yang masih melaporkan temuan kasus LSD.

Setiap pengiriman hewan wajib dilengkapi dokumen kesehatan, antara lain surat keterangan kesehatan hewan dan bukti vaksinasi terhadap PMK dan LSD. Pemeriksaan awal dilakukan oleh Balai Karantina, namun DKP3 juga menurunkan petugas langsung ke lapangan untuk pemeriksaan lanjutan.

“Kewaspadaan dan pengawasan ketat tetap kami lakukan mengingat lalu lintas hewan untuk kurban cukup tinggi menjelang Idul Adha,” kata Bisri.

Untuk memastikan masyarakat membeli hewan kurban yang aman dan sehat, DKP3 mendorong agar masyarakat membeli dari lapak resmi yang sudah memiliki izin dan sertifikasi. Bisri menambahkan bahwa pihaknya telah membuka jalur komunikasi dua arah dengan peternak dan penjual, agar jika ditemukan gejala klinis, laporan bisa langsung direspons.

“Petugas akan terus melakukan pemantauan, inspeksi lapangan, dan pengecekan dokumen hingga hari pelaksanaan kurban,” tegasnya.

PMK dan LSD adalah penyakit berbeda, namun keduanya bisa sangat merugikan baik secara ekonomi maupun dari segi kesehatan hewan.

Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menyerang hewan berkuku genap seperti sapi, kambing, dan domba. Gejalanya meliputi:

  • Demam tinggi
  • Air liur berlebihan
  • Luka di mulut
  • Pincang akibat lepuh di kaki

Penyakit ini menular sangat cepat, baik melalui kontak langsung antar hewan maupun kontak tidak langsung seperti alat ternak atau kendaraan pengangkut.

Sementara itu, Lumpy Skin Disease (LSD) adalah penyakit kulit yang menyerang sapi. Penyakit ini disebabkan oleh virus dan ditularkan melalui serangga penghisap darah seperti lalat dan nyamuk. Gejalanya meliputi:

  • Benjolan pada kulit
  • Demam
  • Lesu
  • Pembengkakan kelenjar getah bening

“LSD beda dengan PMK. Di Jawa masih ada laporan, sehingga ini yang diperketat karena bisa terbawa lewat pengiriman hewan,” tambah Bisri.

DKP3 mengapresiasi sikap proaktif peternak lokal yang aktif melaporkan kondisi hewan mereka jika menunjukkan gejala tidak biasa. Kolaborasi ini dinilai sangat membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran penyakit menular hewan secara lebih luas.

Dengan adanya pengawasan dari hulu hingga hilir, serta edukasi kepada penjual dan masyarakat, Pemkot Balikpapan berharap perayaan Idul Adha tahun ini bisa berjalan aman dan sehat.

Untuk memastikan hewan kurban yang dibeli aman dan sesuai syariat, warga Balikpapan disarankan untuk:

  1. Membeli dari lapak resmi dan bersertifikat.
  2. Meminta dokumen kesehatan hewan.
  3. Tidak membeli hewan yang menunjukkan tanda-tanda sakit.
  4. Melaporkan ke DKP3 jika menemukan hewan yang dicurigai terinfeksi PMK atau LSD.

 

Artikel Asli baca di antaranews.com

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya

LAINNYA
x